Kalapas Dipukul, Penjara Dibakar

Kriminal | Minggu, 15 Desember 2013 - 09:39 WIB

Kalapas Dipukul, Penjara Dibakar
Gedung utama Lapas kelas IIA Palopo, Sulawesi Selatan dibakar oleh sejumlah tahanan. Untuk mengamankan situasi di lapangan aparat TNI 721 ikut membantu agar tahanan tidak kabur, Sabtu (14/12/2013). Foto: JPNN

PALOPO (RP) - Kerusuhan yang terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan kembali pecah. Kali kejadian tersebut berlangsung di Lapas Kelas II Palopo, Sulawesi Selatan. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pukul 10.30 WITA itu menyebabkan gedung lapas terbakar.

Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Handoyo Sudrajat mengatakan peristiwa itu terjadi ketika Kalapas Tri Pamuji melakukan inspeksi mendadak. ‘’Lakukan inspeksi rutin sebenarnya. Saat itu tiba-tiba ada yang memukul dari belakang,’’ ujar mantan Deputi Penindakan KPK ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tri pun tersungkur dengan kondisi telinga berdarah. Dia kemudian ditolong oleh petugas keamanan dan sipir. Saat itu ada seorang napi yang melakukan provokasi untuk melakukan penyerangan terhadap petugas dan merusak lapas.

Handoyo menyebutkan napi melakukan provokasi itu teridentifikasi bernama RAH. Dia diketahui sebagai residivis kasus penyalahgunaan narkoba. ‘’Dia memprovokasi agar napi lain merusak dan membakar lapas,’’ ujar Handoyo saat menghadiri peluncuran buku Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Informasi yang diterima Dirjenpas, RHA memang sebelumnya telah memiliki masalah. Pada Kamis (12/12) dia diberi sanksi tindakan khusus oleh Kalapas. Dia juga sering dilaporkan mengganggu napi perempuan. “Mungkin saja yang bersangkutan dendam pada Kalapas sehingga melakukan penyerangan,” ungkapnya.

Handoyo mengaku telah menghubungi Tri dan kondisinya sudah membaik. “Tadi beliau saya telepon katanya sudah membaik hanya belum enak untuk duduk,” kata pria yang lama berkarir di BPKP itu. Kerusuhan yang menyebabkan kebakaran itu disebut berhasil diamankan dua jam kemudian.

Beberapa ruangan yang sempat terbakar antara lain kantor registrasi, bengkel kerja dan beberapa ruang lain. Sempat juga terjadi penyanderaan yang dilakukan napi terhadap petugas dan pengunjung. Namun hal itu sudah diselesaikan oleh aparat keamanan.

Lapas Palopo juga dikategorikan overload meskipun tingkatannya tidak tinggi. Penjara tersebut semestinya hanya cukup menampung 250 napi. Namun kenyataannya ada 282 napi yang menghuni lapas tersebut. Handoyo mengatakan dalam kejadian tersebut tak ada satupun napi yang meloloskan diri. (jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook