PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seorang pembantu diduga di kerangkeng majikannya disebuah rumah Jalan Tengku Zainal Abidin Kelurahan Sekip Kecamatan Lima Puluh Jumat (13/11) lalu sekitar pukul 15.00 WIB, dan telah diamankan oleh petugas Polresta sehingga langsung dibawa ke Lembaga Perlindungan anak (LPA).
Hal itu diketahui, bermula dari pihak Polresta Pekanbaru yang mendapat informasi ada perempuan yang dikurung di kamar majikannya dan diberi makan dari jendela oleh karyawan laki-lakinya bernama Riko, dimana di dalam kamar tersebut hanya ada kardus dan kamar mandi.
Mendapat informasi itu, aparat langsung bertindak dengan mendatangi lokasi kejadian. Dari pengakuan dan keterangan korban berinisial Ij (20) asal desa Goloropung Nusa Tenggara Timur dirinya tidak pernah digaji setahun terakhir oleh majikannya tersebut.
Hingga saat ini majikannya masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas di Polresta Pekanbaru serta saksi-saksi lainnya.
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Aries Syarif melalui Wakapolresta AKBP S Putut Wicaksono mengatakan bahwa korban pada saat ini belum bisa dimintai keterangan hingga pada saat ini korban telah dibawa oleh petugas ke lembaga Perlindungan anak (LPA) kementrian sosial untuk diamankan.
“Saat ini korban belum bisa diminta keterangannya sekarang sedang diamankan di lembaga perlindungan anak untuk ditenangkan dan dilakukan penyelidikan,” jelasnya.
Sementara itu menurut keterangan majikannya Nl (50) ia pada saat itu sebelum berangkat ke Singapura bersama istrinya Ih (43) dan seorang anaknya selama tiga hari.
Mereka meninggalkan korban atas persetujuan korban. “Ia kami tinggalkan atas persetujuan dia dan kami memberikan uang kepada seseorang karyawan yang saya percayai untuk keperluannya,” jelasnya. (esi/cr1/gem)