PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hampir sebulan lamanya Polresta Pekanbaru melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap pelaku penabrakan Kopda Dady Santoso (21) di Purna MTQ, dan akhirnya Sabtu (13/11) seorang pria yang merupakan otak pelaku berhasil dibekuk oleh anggota Opsnal.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Ahad (14/11) siang menjelaskan bahwa pelaku adalah sopir mobil kijang LGX hitam yang dengan sengaja menabrakkan korban.
"Pelaku berinisial AF dan berhasil dibekuk di Jalan Pinang Mas Kelurahan Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangka Hulu Kota Bengkulu," jelas Wakapolres.
Diutarakan lebih jelas oleh Sugeng Putut, penangkapan terhadap pelaku sempat beberapa kali tidak mendapatkan hasil. Awalnya anggota Jatanras Polresta Pekanbaru dengan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SIK harus bergerak ke Sumatra Utara. Tetapi sesampainya anggota di Medan polisi kembali kehilangan jejak.
"Anggota terus melakukan penyelidikan, dan Kasat Reskrim kembali ke Pekanbaru untuk mencari bukti lainnya. Akhirnya informasi diperoleh oleh Kasat jika pelaku berada di Bengkulu, dan tim dengan dipimpin Iptu Syahrizal langsung memburunya," ucap Putut.
Berhasil membekuk pelaku, pada hari yang sama akhirnya tersangka langsung dibawa ke Pekanbaru. Tetapi bukannya menyerahkan diri dan mengakui kesalahannya, pelaku yang berambut brewok tersebut malah melarikan diri.
"Pelaku terpaksa anggota dilumpuhkan dengan dua tembakan di bagian kakinya lantaran sempat berusaha melarikan diri. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku." tutup Wakapolres.
Seperti berita sebelumnya, bahwa Kopda Dady Santoso meninggal dunia setelah ditabrak oleh satu unit mobil Kijang LGX warna hitam saat dirinya ingin mencari tahu tentang keributan yang disebabkan oleh sekelompok orang di Purna MTQ, Senin (26/10) dini hari. Korban yang sempat dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros tidak dapat diselamatkan lagi setelah mengalami luka parah di bagian kepala.
Laporan: Defry Masri
Editor: Hary B Koriun