MK Diobrak-abrik Massa

Kriminal | Jumat, 15 November 2013 - 09:28 WIB

MK Diobrak-abrik Massa
Petugas keamanan menjaga gedung Mahkamah Konstitusi (MK) setelah terjadinya perusakan oleh massa yang tidak puas atas hasil putusan majelis hakim dalam sengketa Pemilukada Maluku, Kamis (14/11/2013). Kondisi serupa juga terjadi di dalam ruang sidang utama. Foto Fery Pradolo/jpnn

JAKARTA (RP) - Sidang sengketa Pemilukada Maluku di Mahkamah Konstitusi (MK) diwarnai kejadian memalukan, Kamis (14/11). Sejumlah kelompok pendukung salah satu pasangan mengamuk.

Mereka tidak puas akan putusan MK. Massa mengobrak-abrik MK dengan merusak sejumlah peralatan, merangsek masuk ruang sidang dan mengejar para hakim.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Informasi yang dihimpun JPNN menyebutkan, kerusuhan pertama kali dipicu dari massa yang ada di luar ruang sidang pleno.

Awalnya mereka duduk dan sebagian besar berdiri untuk melihat siaran jalannya sidang dari tiga layar televisi berukuran besar yang ada di luar ruangan sidang.

Massa mulai emosi ketika majelis hakim membacakan putusan sengketa Pemilukada Maluku Nomor: 94/PHPU.D-XI/2013. Pemohon perkara ialah pasangan nomor urut empat Herman Adrian Koedoeboen-Daud Sangadji.

Ada beberapa item dalam amar putusan majelis hakim terhadap perkara itu. Di antaranya membatalkan berita acara rekap hasil perhitungan suara, membatalkan keputusan KPU tentang penetapan pemenang, menetapkan hasil perolehan suara ulang di Kabupaten Seram Bagian Timur, dan menetapkan hasil keseluruhan perolehan suara masing-masing calon dan menolak keberatan pemohon.

Otomatis atas putusan itu pasangan Herman Adrian dan Daud Sangadji tidak bisa maju pada putaran kedua.

Saat dibacakan putusan itulah massa yang tidak terima mulai berteriak-teriak di luar sidang pleno, baik yang di lantai satu maupun lantai dua.

Namun sidang tetap dilanjutkan dengan membacakan putusan sengketa Pemilukada Maluku yang lain yakni, perkara Nomor: 94/PHPU.D-XI/2013.

Pemohon perkara itu ialah pasangan nomor urut 1, Abdullah Tuasikal dan Hendrik Lewerissa.

Nah, di tengah-tengah itulah massa makin beringas. Saat hakim Anwar Usman membacakan pertimbangan hakim, keadaan menjadi tidak terkendali. Pendukung yang berada di luar dan menonton persidangan melalui layar LCD mengamuk.

Dari rekaman video Gorontalo Pos (grup JPNN, yang mengikuti sidang sengketa Pemilukada Kota Gorontalo) terlihat memang massa tak terkendali di luar ruang sidang. Saat itu tak tampak banyak polisi. Sidang sengketa Pemilukada Gorontalo memang dilaksanakan bersamaan.

‘’Beberapa orang menerobos dari pintu utama sebelah kiri,’’ ujar salah satu pendukung pasangan Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa, Bartolomeus. Namun ia tidak bisa memastikan massa yang anarkis itu berasal dari pendukung siapa.

Massa yang berhasil menerobos masuk ke ruang sidang pleno makin tak terkendali. Ada yang berteriak-teriak dengan naik ke atas meja, membanting-banting microphone hingga berusaha melempar hakim yang meninggalkan ruang sidang.

Salah satu satpam MK yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, saat itu pengamanan dari pihak kepolisian tidak banyak. Memang ada sejumlah Dalmas namun posisinya di luar.

 ‘’Itu yang menyebabkan massa leluasa melakukan pengerusakan dan masuk ke ruangan sidang,’’ ujarnya. Aksi kerusuhan itu akibat kurang antisipasinya pihak polisi, terutama informasi dari intelkam dan pola pengamanan bagian operasi (Bagops). Sebab potensi kerawanan di sengketa Pemilukada Maluku ini sebenarnya sudah terdeteksi sejak awal.

Pertama, pengaju perkara ini awalnya ada empat. Kemudian sudah diputuskan satu dan masih berjalan tiga perkara. Kedua, lima pasangan calon juga memiliki jarak perolehan suara yang tidak banyak.

Beberapa kontestan juga diketahui sebagai incumbent di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat dan Seram Bagian Timur.

Kapolres Metro Jakarta PusatKombes Pol Angesta Romano Yoyol yang datang ke lokasi membantah pihaknya kecolongan. Menurut dia, dalam setiap sidang ada 50 personel yang disiagakan untuk pengamanan. Setelah terjadinya kerusuhan kemarin, baru ada penambahan dua kompi sehingga total personelnya 150 orang.

Namun Yoyol sendiri tidak paham jika sidang kemarin memasuki tahap pembacaan putusan. ‘’Ini belum putusan, ini sidang ketiga,’’ ujarnya.

Saat dicecar wartawan bahwa sidang kemarin merupakan putusan, Yoyol dengan suara keras mengatakan dirinya tidak membahas soal persidangan namun yang disampaikan hanya fakta kriminalitas.

Dari kejadian itu dia mengaku sudah mengamankan lima orang yang diduga aktor intelektual. ‘’Dua kami tangkap dia dalam gedung, tiga lainnya kami kejar saat melarikan diri,’’ paparnya.

Pria dengan tiga melati di pundak itu mengatakan dari pantauan CCTV setidaknya ada 25 orang yang melakukan aksi pengerusakan.

‘’Anggota saat ini masih berupaya mengejar pelaku yang lain termasuk mendalami titik awal dimana massa ini diberangkatkan,’’ terangnya.

Para pelaku sendiri diancam pasal 170 KUHP tentang pengerusakan dan akan dijerat juga pasal terkait mengganggu jalannya persidangan. ‘’Kami akan terapkan pasal berlapis,’’ kata Yoyol.

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat saat sebelum melanjutkan sidang untuk sengketa Pilkada Kabupaten Dairi mengatakan, peristiwa itu bakal menjadi sorotan dunia internasional.

‘’Tadi ada pelajaran yang sangat luar biasa dan harus jadi pelajaran untuk kita semua,’’ paparnya.

Oleh karena itu, ia meminta para kuasa hukum para pemohon untuk ikut menjaga martabat persidangan. ‘’Salah satunya dengan meminta para pengunjung sidang menghormati jalannya persidangan. Sehingga jangan kita melukai prinsip demokrasi,’’ paparnya.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua MK Patrialis Akbar mengatakan kejadian itu sebagai penghinaan terhadap lembaga peradilan MK. ‘’Ini pelajaran yang sangat besar untuk kita semua. Bukan hanya soal kredibilitas MK tapi juga terkait perilaku masyarakat yang tidak siap kalah,’’ paparnya.

Patrialis tidak mau menyebut kejadian itu kesalahan dari pengamanan. Menurutnya, laporan dari Sekjen MK pihak keamanan sudah banyak tapi di depan dan massa yang datang juga jumlahnya lebih banyak.

‘’Polisi memang tidak bisa masuk ke ruang sidang. Sehingga mereka ragu untuk masuk karena protapnya seperti itu,’’ ungkapnya.

Ia menyarankan pada Sekjen agar MK tidak melarang polisi untuk masuk. ‘’Satpam saja di dalam rasanya tidak cukup. Saya langsung SMS dan telepon Pak Kapolri terkait ini. Sebab saya melihat belakangan ini contemp of court terhadap lembaga peradilan luar biasa,’’ paparnya.

Sekitar pukul 15.00, Ketua MK Hamdan Zoelva berkicau di akun Twitter-nya, @hamdanzoelva, mengenai kerusuhan tersebut. Tanpa ragu, Hamdan menyebut para pelaku kerusuhan di ruang sidang MK sebagai preman.

‘’Tadi para preman pendukung salah satu pasangan calon Pemilukada Maluku membuat kekacauan di gedung MK,’’ tulisnya. Menurut Hamdan, karena para preman itu menerobos masuk ruang sidang, ia memutuskan menghentikan sidang sementara sekitar satu setengah jam.

Terkait kasus yang disidangkan, Hamdan menyebut pemohon tidak puas dengan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilukada Gubernur dan Wagub Maluku di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Pada akhir Juli lalu, MK mengabulkan gugatan pemohon dan memerintahkan PSU di Kabupaten SBT. Ternyata, pihak pemohon tetap kalah sehingga gagal masuk putaran kedua.

Hasil pemungutan suara itu lalu dibawa lagi ke MK, dan majelis hakim pun hanya menetapkan hasil PSU. ‘’Namun, rupanya para preman pendukung pemohon tidak puas dengan hasil PSU dan melampiaskan kemarahan di gedung MK,’’ lanjutnya.

Sementara itu, Kapolri Sutarman menuturkan sebenarnya sudah sejak lama pihak kepolisian menawarkan adanya personel kepolisian di dalam ruang sidang.

Namun, tawaran tersebut selalu ditolak pihak MK. Alasannya, selama ini situasi di dalam ruang sidang MK selalu aman.

‘’Kita sudah dari dulu ditawarkan, tetapi dari MK dari dulu (menolak, red). Mungkin ini kok situasi aman, kenapa ada petugas yang berpakaian seragam di dalam,’’ jelas Sutarman ditemui di Kantor Presiden, kemarin. Sutarman menguraikan, dengan adanya pengamanan di ruang sidang, hakim pun bisa memutus dengan tenang. ‘’Jika ada pengamanan di dalam, dia (hakim, red) bisa memutus dengan tenang. Tanpa terganggu, tidak terprovokasi, sehingga hakim bisa memutuskan tanpa ada rasa khawatir,’’ tegasnya.

Mantan Kabareskrim itu berharap insiden rusuh di MK tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak yang bersangkutan. Sehingga, insiden serupa bisa segera diantisipasi.

Insiden kericuhan di MK juga menarik perhatian Mendagri Gamawan Fauzi. Gamawan menyatakan tidak habis pikir dengan kerusuhan yang ditimbulkan oleh pihak-pihak terkait.

‘’Masak di peradilan masih lempar-lempar kursi juga. Peradilan itu kan justru menyelesaikan persoalan perbedaan-perbedaan itu,’’ jelasnya di Kantor Presiden, kemarin.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyatakan jika pihaknya telah mengamankan sedikitnya lima orang dalam kerusuhan itu.

Sementara, puluhan orang lainnya diangkut menggunakan truk ke Mapolres Jakarta Pusat. Hasil inventarisir Polda Metro Jaya, sejumlah barang di ruang sidang utama maupun lobi MK rusak akibat aksi anarkistis tersebut.

 ‘’Di antaranya, tiga layar monitor di lobi, delapan mikrofon meja di ruang sidang, kaca pengumuman di lobi atas, dan satu kursi pengunjung sidang,’’ terangnya kemarin.

Polisi mensinyalir massa yang terlibat merupakan pendukung pasangan nomor urut 1, 2, dan 4. Yakni, Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa, Jacobus F Puttileihalat-Arifin Tapi Oyihoe, dan Adnan Dambea-Inrawanto Hasan. Ketiganya kelompok massa tersebut tidak puas atas putusan hakim MK atas sengketa Pilkada di Maluku.

Di sisi lain, Mabes Polri bakal mengevaluasi total sistem pengamanan sidang sengketa Pilkada di MK. Selama ini, pengaturan pengamanan persidangan sepenuhnya diatur oleh MK. Penempatan polisi di dalam gedung MK pun menyesuaikan dengan ketentuan yang diatur MK. Polisi baru memiliki kewenangan penuh ketika berada di luar gedung MK.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Agus Rianto menjelaskan, keberadaan polisi di lembaga persidangan hanya sebatas back up.

‘’Yang mengendalikan, memiliki kewenangan di areal itu (ruang sidang, red) adalah majelis hakim,’’ terangnya di Mabes Polri kemarin. Berapapun pasukan pengamanan yang diminta majelis hakim, polisi akan menyediakan.

Untuk langkah selanjutnya, akan ada evaluasi total dalam hal pengamanan di MK. Pihaknya akan segera bertemu dengan MK untuk mengevaluasi penyebab kerusuhan dan merumuskan antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang. ‘’Apakah perkuatan ditambah, atau masyarakat yang menghadiri (sidang, red) dikurangi, pasti akan dievaluasi,’’ lanjut mantan Kabidhumas Polda Papua itu.

Hingga kemarin sore, belum ada pernyataan resmi dari pihak Mahkamah Konstitusi mengenai kerusuhan tersebut. Namun, sekitar pukul 15.00, Ketua MK Hamdan Zoelva berkicau di akun Twitter-nya, @hamdanzoelva, mengenai kerusuhan tersebut.

Tanpa ragu, Hamdan menyebut para pelaku kerusuhan di ruang sidang MK sebagai preman.

‘’Tadi para preman pendukung salah satu pasangan calon Pemilukada Maluku membuat kekacauan di gedung MK,’’ tulisnya.

Menurut Hamdan, karena para preman itu menerobos masuk ruang sidang, ia memutuskan menghentikan sidang sementara sekitar satu setengah jam.

Terkait kasus yang disidangkan, Hamdan menyebut pemohon tidak puas dengan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilukada Gubernur dan Wagub Maluku di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Pada akhir Juli lalu, MK mengabulkan gugatan pemohon dan memerintahkan PSU di Kabupaten SBT. Ternyata, pihak pemohon tetap kalah sehingga gagal masuk pemilukada putaran kedua.

Hasil pemungutan suara itu lalu dibawa lagi ke MK, dan majelis hakim pun hanya menetapkan hasil PSU.

‘’Namun, rupanya para preman pendukung pemohon tidak puas dengan hasil PSU dan melampiaskan kemarahan di gedung MK,’’ lanjutnya. Begitu situasi bisa dikendalikan, sidang pun dilanjutkan kembali.(gun/ken/byu/jpnn/fia)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook