Laporan LISMAR SUMIRAT, Pekanbaru lismar_sumirat@riaupos.co
Permainan MI berakhir sudah. Pria yang merupakan warga Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai ini berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polsek Bukitraya, Senin (11/11) sekitar pukul 20.00 WIB.
Tersangka tertangkap tangan sedang melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di Lapangan Awal Cross Jalan Jenderal Sudirman.
Ramainya pengunjung yang menghadiri acara pertunjukan bertajuk teknologi di lapangan Awal Cross itu dimanfaatkan MI untuk melancarkan aksinya dengan melakukan pencuri sepeda motor.
Tetapi saat melakukan aksinya, tersangka justru tertangkap tangan oleh buser yang sedang melakukan penjagaan di acara tersebut.
Kapolsek Bukitraya, Kompol M Sembiring yang dikonfirmasi Riau Pos membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut. Menurutnya saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Bukitraya.
‘’Tersangka masih kita mintai keterangan dan masih kita lakukan penyelidikan. Tidak tertutup kemungkinan korbannya masih banyak,’’ tutur Kapolsek.
Dijelaskan M Sembiring, kecurigaan petugas muncul ketika tersangka yang mendorong sepeda motor kawasaki Ninja langsung diberhentikan petugas.
Mendapati aksinya diketahui, tersangka berusaha kabur, hanya saja upaya untuk melepaskan diri dari petugas tidak berhasil. Ia berhasil ditangkap setelah dikepung oleh warga.
Setelah digeledah ternyata tersangka memiliki kunci T. Dari bukti yang didapat tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Bukitraya.
Setelah melakukan penyidikan di Mapolsek Bukitraya, tersangka mengaku telah melakukan aksi Curanmor sebanyak 17 kali diwilayah Pekanbaru. 11 diantaranya tersangka sering melakukannya diwilayah Mapolsek Bukitraya.
‘’Dari pengakuannya, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 17 kali, dan melakukan aksinya seorang diri,’’ ujar Sembiring lagi.(*5/lim)