Kuartal III, Laba Bank Syariah Naik 68 Persen

Kriminal | Kamis, 15 November 2012 - 09:55 WIB

JAKARTA (RP) - Akar praktik ekonomi Islam di Indonesia makin kuat. Ini bisa dilihat dari kinerja bank syariah yang menguntungkan pada kuartal III 2012.

Hingga akhir September, laba bank-bank umum syariah dan unit usaha syariah di Tanah Air tercatat sebesar Rp2,02 triliun. Angka tersebut meningkat 68,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,2 triliun.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Humas Bank Indonesia, Difi A Johansyah mengatakan total pendapatan atau revenue bank syariah meningkat dari Rp10,7 triliun pada September 2011 menjadi Rp12,4 triliun pada periode yang sama tahun ini.

Sementara, total beban perbankan syariah naik tipis dari Rp9,29 triliun menjadi Rp9,9 triliun.

Difi memaparkan, kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah juga makin tinggi. Hal ini terbukti dari peningkatan dana pihak ketiga pada September 2012 menjadi Rp127,67 triliun, atau naik 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp97,75 triliun.

Selaras dengan itu, performa pembiyaan bank syariah juga naik dari Rp92,83 triliun menjadi Rp130,35 triliun.

“Dari performa tersebut, maka rasio penyaluran pembiayaan (FDR/financing to deposit ratio) perbankan syariah sebesar 102,09 persen,” terangnya.

Meski FDR perbankan syariah meningkat, akan tetapi rasio pembiayaan bermasalah (non performing finance/NPF) tercatat terus turun. Pada kuartal III 2012, NPF perbankan syariah sebesar 6,87 persen, atau berkurang dari periode yang sama tahun lalu sebesar 6,94 persen.

Direktur Eksekutif Direktorat Perbankan Syariah, Edy Setiadi memaparkan, dari total pembiayaan yang disulrkan oleh perbankan syariah, sebesar 59,18 persen merupakan kontribusi dari akad murbahah.

 “Paling besar masih akad murabahah sebesar Rp 77,15 triliun. Karena jenis akad tersebut dianggap paling mudah,” terangnya.

Edy menambahkan, mendatang BI mendorong perbankan syariah untuk menyalurkan pembiayaan dengan menggunakan leverage model.

Leverage model adalah salah satu strategi bank untuk bermitra dengan bank lokal tanpa membentuk bank campuran. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memperluas akses pasar melalui jaringan bank lokal.

“Leverage model yang mirip dengan office channeling ini masih untuk layanan tabungan. Sehingga masih kami pikirkan untuk bisa diterapkan di pembiayaan syariah,” terangnya.

Sebagai tambahan informasi, untuk membantu likuiditas pembiayaan perbankan syariah, BI juga baru mengeluarkan surat edaran baru yang berisi tentang tata cara transaksi repo dengan surat berharga syariah Negara.

Dalam hal ini, bank sentral membolehkan perbankan syariah menjual, dengan janji membeli kembali atau reverse repo SBSN dalam operasi moneter syariah.(gal/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook