JAKARTA (RP) - KPK akhirnya menetapkan Rudi Rubiandini, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai tersangka.
Ia disangka telah menerima motor gede (moge) dan uang dalam bentuk dolar AS dan Singapura senilai Rp6,4 miliar lebih dari bos perusahaan minyak melalui seorang trainer atau pelatih golf.
Penetapan Rudi menjadi tersangka itu kemarin disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Bambang mewakili Abraham Samad yang masih berada di Makassar mengatakan, KPK telah memiliki cukup bukti untuk meningkatkan status Rudi dari terperiksa menjadi tersangka.
Mulai malam tadi pun Rudi akan menempati tahanan KPK bersama dua orang lainnya. ‘’Penahanannya masih belum kami putuskan di mana. Yang pasti nanti ada di Rutan KPK dan Guntur,’’ ujar mantan advokat itu.
Dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Simon Gunawan Tanjaya, seorang komisaris perusahaan minyak asal Singapura Kernel Oil Pte Ltd.
Simon inilah yang menyerahkan sejumlah uang ke Rudi melalui seorang trainer golf bernama Deviardi alias Ardi. ‘’Selain RR (Rudi Rubiandini, red), kami juga menetapkan A (Ardi, red) dan S (Simon, red) sebagai tersangka. A berperan sebagai penerima dan S sebagai pemberi,’’ ujar Bambang.
Bambang kemarin membeberkan detail operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Rudi.
Menurut pria yang akrab disapa BW itu, awalnya Simon menyerahkan dana pada Ardi, Selasa (13/8) sekitar pukul 16.00 WIB. Dana sebesar 400 ribu dolar AS itu diberikan ke Ardi di sebuah mall setelah sebelumnya diambilkan dari sebuah bank swasta.
Pada sekitar pukul 21.00 WIB, Ardi datang ke rumah Rudi membawa uang dolar itu dengan mengendarai moge merek BMW R51.
Moge itu diduga juga diberikan pada Rudi. Sebab kendaraan gress yang di Indonesia masih jarang itu ditinggalkan bersama BPKB dan STNK-nya.
Di rumah Rudi yang ada di Jalan Brawijaya 8 Nomor 30 itu, Ardi disebutkan cukup lama. Keduanya bahkan sempat terpantau tim KPK mencoba kendaraan tersebut.
Selang sekitar satu jam berada di rumah Rudi, Ardi pulang dengan diantar mobil dan supir Rudi. Saat itulah, tim KPK yang sudah memantau sejak pagi melakukan penangkapan Ardi.
Dia kemudian digelandang kembali ke rumah Rudi. ‘’Dari situ kami amankan total ada enam orang antara lain RR, A, dua satpam dan supir RR. Termasuk seluruh barang bukti kami amankan,’’ jelas Bambang.
Dari situ, tim KPK lainnya bergerak ke Apartemen Mediterania untuk mengamankan Simon. Pria itu memang tinggal di Apartemen Mediterania Tower A lantai 21.
Setelah membawa sejumlah orang itu, tim KPK kembali melakukan penggeledahan di rumah Rudi dan Ardi. Ternyata di rumah Rudi terdapat uang yang diduga suap sebanyak 90 ribu dolar AS dan 170 ribu dolar Singapura.
Kabarnya Rudi memang telah menerima uang dari Kernel Oil Pte Ltd sebanyak dua kali.
Penyerahan pertama terjadi sebelum Idul Fitri. Namun kabarnya kala itu KPK gagal melakukan OTT. ‘’Kami masih kembangkan ke arah sana. Patut diduga memang sebelumnya telah terjadi penyerahan uang ke RR,’’ papar Bambang.
Sehingga total uang yang diamankan dari Rudi sebanyak 490 ribu dolar AS atau sekitar Rp5,047 miliar (kurs 1 dolar AS = Rp10.300) dan 170 ribu dolar Singapura atau Rp1,385 miliar (kurs 1 dolar Singapura = Rp8.150). Jadi total keseluruhannya sekitar Rp6,432 miliar.
Sementara penggeledahan di rumah Rudi di Jalan Hortikultura 15, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ditemukan 200 dolar AS. Uang itu juga diduga berasal dari Simon. Uang dolar yang ditemukan dari rumah para tersangka itu menurut Bambang dalam pecahan 100 dolar AS.
‘’Barang bukti itu yang terbanyak dari OTT yang selama ini pernah kami lakukan,’’ papar BW. Bambang sendiri enggan menyebutkan motif pemberian uang itu. Menurut dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif sehingga belum bisa menyimpulkan motif dari suap itu.
‘’Yang pasti sebagai penyelenggara negara RR telah menyalahi aturan menerima uang dari pihak yang berkaitan dengan pekerjaannya,’’ ujarnya.
BW hanya memberikan clue suap itu tidak menutup kemungkinan berkaitan dengan kewenangan-kewenangan SKK Migas yang dipimpin Rudi.
Informasi yang beredar suap itu berkaitan dengan tender minyak yang akan diikuti Kernel Oil Pte Ltd. Kernel Oil Pte Ltd merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan minyak mentah dan berbagai produk minyak.
Seperti bensin, minyak gas, bahan bakar, minyak dasar, aspal, minyak mentah dan kondensat, gas, nafta, minyak tanah, minyak pelumas, dan residu.
Perusahaan yang memiliki kantor pusat di 7500A Beach Road #10-318/321, The Plaza, Singapura itu memiliki cabang di Indonesia di Equity Tower lantai 35 Floor Suite B, kawasan SCBD, Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53, Jakarta Selatan.
Dalam situs resminya perusahaan ini menyediakan cairan gas alam, seperti gas petroleum cair, etana, petrokimia nafta, kondensat, produk non-bahan bakar, termasuk pelarut, green coke, calcined coke, lilin parafin, aromate berat, belerang.
Kernel juga menyediakan produk lain seperti polytam, purified terephthalic acid, paraxylene, benzene, dan propilena, dan produk kimia lainnya. Aktivitas perdagangan minyak mentah Kernel Oil dilakukan di berbagai negara, yang mencakup kawasan Timur Jauh, Timur Tengah, Mediterania, dan Afrika Barat. Entah mengapa, mendadak situs resmi perusahan itu sore kemarin sudah tak lagi bisa diakses.
Sementara itu, Simon, bos Kernel Oil Pte Ltd tampaknya sengaja memanfaatkan hobi golf Rudi untuk melakukan penyuapan. Buktinya penyuapan itu tidak dilakukan melalui staf perusahaannya.
Melainkan melalui seorang trainer golf, Ardi. Informasi yang dihimpun JPNN menyebutkan, sejak duduk menjadi birokrat, Rudi memang memiliki hobi baru yakni golf.
Olahraga itu awalnya dilakoni Rudi sebagai penghormatan pada acara-acara di lingkungan energi dan mineral yang acap kali dibuka dengan pukulan pertama oleh pejabat di kementerian. Hobi Rudi sendiri awalnya hanya badminton.
Sementara itu, Rudi Rubiandini kemarin keluar dari gedung KPK sekitar pukul 20.45 WIB. Rudi yang selama ini dikenal dekat dengan wartawan bersedia memberikan komentar saat dicegat sejumlah media.
Ia membantah melakukan korupsi, namun dia sadar terjerat gratifikasi karena kehadiran temannya yang membawa uang. Teman yang dimaksud Rudi itu Ardi, seorang trainer golf.
‘’Sepertinya saya masuk dalam gratifikasi, ada teman yang membawa uang,’’ ujarnya. Meski begitu, mantan Wamen ESDM ini menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang kini tengah dihadapi.
Sementara itu, dua tersangka lainnya Simon dan Ardi yang keluar hampir bersamaan tidak memberikan pernyataan apapun pada wartawan.
Pada bagian lain, Mahfud MD mengaku telah lama curiga terhadap Rudi. Sebab saat MK membubarkan BP Migas yang dituding sebagai sarang koruptor, Rudi malah menyerang MK. ‘’Saya curiga padanya, tapi dia diangkat menjadi Ketua SKK Migas,’’ ujar Mahfud dalam akun twitter-nya.
Diberhentikan Sementara
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menindaklanjuti penetapan tersangka Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dalam kasus penyuapan.
SBY langsung meneken Keppres Nomor: 93/2013 tentang pemberhentian sementara Rudi Rubiandini dari jabatannya, sekaligus menunjuk penggantinya yakni, Wakil Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala SKK Migas.
‘’Pengganti Pak Rudi Rubiandini sudah ditunjuk untuk menjalankan, memastikan SKK Migas bisa bekerja dan beroperasi sebagaimana mestinya. Sekarang sudah terisi (posisi Kepala SKK Migas, red),’’ ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (14/8).
Terkait kasus penyuapan tersebut, Julian memaparkan, SBY tidak banyak berkomentar. Namun, orang nomor satu di Indonesia itu menuturkan bahwa kasus tersebut harus bisa menjadi pembelajaran bagi para aparat pemerintah, agar menjauhi praktik korupsi.
Julian mengatakan bahwa SBY lebih menitikberatkan perhatian pada keberlangsungan pengelolaan hulu migas. ‘’Yang jelas Presiden ingin kepastian agar penyelenggaraan, pengelolaan hulu minyak dan gas bumi itu berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu oleh penangkapan atau proses kepala SKK Migas,’’ katanya.
Namun, Julian menegaskan, SBY mendukung penuh upaya yang dilakukan KPK dalam menangani kasus penyuapan tersebut. SBY juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencampuri proses hukum yang Rudi Rubiandini.
‘’Presiden tidak akan mencampuri ranah hukum jadi kalau itu sudah dilakukan proses secara hukum ya silakan dijalankan. Karena yang memang dilakukan dalam proses hukum karena hukum di mata Presiden jelas, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih. Silakan diproses,’’ jelasnya.
Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengaku terkejut mendengar penetapan status tersangka terhadap Rudi Rubiandono dalam kasus penyuapan tersebut. Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut.
‘’Yah jelas terkejut. Tapi saya nggak mau berspekulasi atau menduga-duga. Kita serahkan kepada KPK. Kita percaya kepada KPK untuk menangani itu sesuai proses hukum,’’ ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Jero Wacik juga enggan menanggapi adanya kemungkinan KPK memanggil dirinya, terkait kasus penyuapan yang melibatkan bawahannya tersebut. (ken/gun/jpnn)