Riau Pos Online-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali menggelar razia terhadap warga yang tidak memiliki identitas resmi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dan kali ini yang terjaring razia adalah Anak Baru Gede (ABG) sebanyak 20 orang Ahad dinihari lalu (14/7).
Menurut Komandan Kompi (Danki) III Satpol PP Pekanbaru M Harahap, razia kali ini dimulai dari Stadion Utama Riau, Terminal AKAP dan Warung Internet (Warnet) yang ada di Jalan Balam Kecamatan Sukajadi dan Jalan Rajawali Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.
"Razia ini berdasarkan perintah Kasatpol PP Kota Pekanbaru. Dan mereka semua yang terjaring ini terlebih dahulu didata dan dipanggil orangtuanya dengan membuat surat pernyataan," jelas Danki III Satpol PP Kota Pekanbaru, M Harahap kepada sejumlah wartawan, Ahad (14/7) dini hari di Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.
Selain itu, lanjut Harahap, mereka tersebut diberikan bimbingan sosialiasi agar tidak melakukan perbuatan yang sama. "Jika mereka yang terjaring kali ini masih saja berbuat kedua kalinya, maka kami tidak memberikan toleransi," tegasnya. Jumlah personil yang dikerahkan ada 1 pleton atau 30 personel.(azf)