Oknum Satpol PP Pelalawan Pesta Sabu

Kriminal | Senin, 15 April 2013 - 09:29 WIB

PANGKALANKERINCI (RP) - Lagi-lagi oknum pegawai pemerintahan tertangkap sedang pesta sabu. Terakhir, Satuan Narkoba Polres Pelalawan berhasil meringkus seorang oknum anggota Satpol PP Pekanbaru berinisial GA (35), warga Jalan Balam Pekanbaru yang diduga ikut menggelar pesta sabu-sabu di komplek Perumahan Bumi Lago Indah (BLI) dekat Pos I RAPP, Kamis (11/4) sekitar pukul 23.00 WIB.

Selain menangkap oknum Satpol PP tersebut, juga diamankan dua temannya yaitu Ant (36), warga Perumahan Bumi Lago Indah (BLI) Pangkalankerinci, dan DRS (34), warga Jalan Arjuna Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Informasi yang berhasil dihimpun RPG di kepolisian menyebutkan, bahwa penyergapan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari warga terkait adanya pesta narkoba di kompleks pabrik kertas tersebut. Begitu mendapat informasi, tim langsung melakukan penyelidikan.

Polisi membuntuti salah satu pelaku yang sudah menjadi target operasi (TO). Setelah mengetahui pelaku masuk ke kompleks PT RAPP, tidak jauh dari pos satu Jalan Lintas Timur, pelaku yang mengendarai mobil Toyota Avanza langsung diikuti polisi.

Tak sadar sedang dibuntuti, oknum anggota Satpol PP yang bertugas di Pemko Pekanbaru bersama DRS langsung menuju rumah Ant.

Menjelang tengah malam, Tim Sat Narkoba melakukan penyergapan. Tanpa perlawanan berarti ketiganya ditangkap dan dilakukan penggeledahan.

Ditemukan barang bukti sabu-sabu dua paket masing-masing seberat 18,03 gram senilai Rp25 juta danseberat 0,36 gram sisa dari sabu-sabu yang telah dikonsumsi ketiga tersangka.

Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo tejo SIK ketika dikonfirmasi RPG melalui Kaur Mintu Satnarkoba Polres Pelalawan Aiptu Joni Akmal membenarkan adanya penangkapa terhadap tiga tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu.

“Kini ketiganya telah diamankan bersama dua paket sabu-sabu seharga Rp25 juta, alat hisap, handphone dan satu unit mobil. Sekarang kasusnya masih dalam pengembangan,” ujar Pjs Kasat Narkoba Polres Pelalawan ini, Ahad (14/4).

Coorporate Communication Manager PT RAPP Djarot Handoko membenarkan pengerebekan narkoba di kompleks perumahan PT RAPP tersebut.

Namun ia menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan karyawan RAPP. Sebelumnya, Polres Siak menangkap Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Pekanbaru Wilker Siak Sri Indrapura THH (43) dan tiga rekannya yakni DH (26), Jam (40), dan Rid (34) yang juga sedang pesta sabu, Ahad (7/4).(mx/rpg/yls)  









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook