PERANG TERHADAP NARKOBA

Miliki Tiga Orang Anak, Putus Asa Malah Kembali Jual Narkoba

Kriminal | Senin, 15 Februari 2016 - 16:56 WIB

Miliki Tiga Orang Anak, Putus Asa Malah Kembali Jual Narkoba
Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH Melakukan Ekspose Terhadap Bandar Narkoba, Senin (15/2/2016) Siang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Sang bandar narkoba asal Kampung Dalam yang berinisial ZBk (41) ternyata memang seorang pemasok besar di wilayah padat penduduk ujung jalan Sudirman tersebut. Meski telah dua kali keluar  Lembaga Pemasyarakatan, ternyata tidak membuatnya jera. Malah dirinya kembali mengedar sebagai bandar setelah putus asa tidak mengdapatkan pekerjaan.

Memang alasan dilontarkan oleh pria memiliki tiga orang istri ini cukup klasik, hanya karena tidak memiliki uang dan biaya hidup susahlah dirinya nekat menjadi bandar sabu kembali. Dengan modal kepercayaan, pria yang hampir berusia setengah abad ini menjemput barang haram tersebut hanya menggunakan bus umum.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

" Saya pergi berdua dengan teman saya untuk menjemputnya bang, dan karena capek saya tidur di hotel Grand Central. Saat mengambil barang saya tidak bayar kontan, tapi saya ngutang," akui pelaku saat dihadapan wartawan.

Di akui oleh pelaku, bahwa dirinya baru menjalani bisnis haram tersebut selama tiga bulan. Sedangkan untuk menjemput sabu di Sumatra Utara juga sebanyak tiga kali. 

" Saya hanya tidak ada kerja aja, makanya saya kembali nekat menjual sabu. Sedangkan untuk sabu sebanyak ini habisnya selama satu minggu," terangnya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat melakukan ekspose diruang Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH, Senin (15/2/2016) siang mengatakan bahwa penangapan pelaku merupakan target yang telah lama dikejar olehnya.

" Pelaku ini merupakan jaringan antar provinsi dan telah lama kita lakukan penyelidikan. Daya jual pelaku untuk memasarkan barang haram miliknya juga telah mencapai antar daerah Kabupaten yang ada di Riau. Perhari daya jual pelaku ini bisa mencapai puluhan juta rupiah," tutup Kasat Narkoba.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook