PENCURIAN

Toko Helm Dibabat Maling, Roi Merugi Rp10 Juta

Kriminal | Senin, 15 Februari 2016 - 09:29 WIB

Toko Helm Dibabat Maling, Roi Merugi Rp10 Juta
Ilustrasi.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Aksi pencurian dengan membongkar toko kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Kali ini peristiwa tersebut dialami oleh Roi (26), Sabtu (13/2/2016) siang. Korban yang memiliki toko helm di Jalan Kaharuddin Nasution Kecamatan Bukit Raya mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian bahwa pada pagi tersebut korban terkejut melihat pintu ruko miliknya telah rusak. Merasa penasaran korban kembali memeriksanya, dan ternyata benar bahwa toko miliknya telah menjadi sasaran pelaku pencurian.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK, Ahad (14/2/2016) siang mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang dialami oleh korban. Kepada beberapa orang saksi telah dilakukan pemeriksaan.

"Kita telah melakukan olah TKP dan korban kehilangan 30 unit helm dengan berbagai merk, pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak gembok yang berada di depan toko korban," tutup Kasat.

Laporan: Defry Masri

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook