Polisi Tangkap Truk Bermuatan Besi Curian 18 Ton

Kriminal | Sabtu, 15 Februari 2014 - 11:49 WIB

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru solehsaputra@riaupos.co

Kepolisian Sektor Rumbai menangkap satu unit truk bernomor polisi BA 9782 EF yang diduga mengangkut besi curian seberat 18 ton milik PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI), Rabu (12/2) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Yos Sudarso KM 12 Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Penangkapan itu berawal dari adanya informasi yang diberikan pihak sekuriti PT Garda Tama, kontractor jasa keamanan yang menjaga areal operasi milik PT Chevron wilayah Minas.

Kapolsek Rumbai AKP Franky Tambunan saat dikonfirmasi mengatakan, truk diamankan saat melintas di Jalan Siak II. Kemudian, petugas langsung menghentikannya dan memeriksa isi truk.

Saat diperiksa, ternyata ada besi yang diduga hasil curian. Kemudian, truk bersama sopir dan kernetnya, langsung diamankan di Mapolsek Rumbai.

Setelah diamankan, petugas langsung mencocokkan isi truk dengan laporan seorang petugas securiti PT Garda Tama, sebuah kontraktor jasa keamanan yang menjaga areal PT CPI yang masuk ke Polsek Minas. Setelah dicocokkan, ternyata laporan sama dengan isi truk. Kemudian, sopir dan kerneknya ditahan di Mapolsek Rumbai.

“Keduanya masing-masing berinisial Ri (38) dan Pt (18) langsung kami tahan karena isi truk berupa besi-besi tua itu milik inventaris PT CPI yang hilang dicuri beberapa hari lalu. Saat ini, kasus tersebut masih kita kembangkan. Pemilik besi berinisial H yang disebut oleh sopir truk itu masih kita buru. Mudah-mudahan H dalam waktu dekat ini berhasil kita tangkap,” tutur Franky.

Lebih lanjut dikatakanny, berdasarkan hasil koordinasi Polsek Rumbai dengan Polsek Minas, selama 2013, PT CPI sudah 13 kali membuat laporan pencurian ke Polsek Minas. Kemudian pada terdapat delapan laporan yang sama masuk ke Polsek Minas.

“Untuk itu, kami menduga bahwa H tidak hanya sekali mencuri besi tua di area PT CPI, tapi sudah sering. Namun untuk membuktikannya, tunggu H berhasil kita tangkap. Saat ini, kita bersama Polsek Minas, masih berkoordinasi untuk menangkap H,” tuturnya

Ri yang dijumpai di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Rumbai mengatakan, jika awalnya ia ditelfon oleh H, katanya ada muatan besi tua yang akan dibawa ke Jakarta.

Setelah hitung-hitungan ongkos muatannya dengan H, Ri pun mengiyakannya dan berangkat ke Pekanbaru pada Ahad (9/2).

“Kami hanya sopir dan dibayar oleh H, pemilik besi untuk mengangkutnya saja dengan bayaran Rp 450 rupiah per kilogramnya. Mengenai besi asalnya dari mana saya tidak tahu,” kata Ri yang merupakan warga asal Sumatera Barat.(eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook