PERAWANG (RP) - Jajaran Polsek Tualang menangkap 4 oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Dinas Kehutanan Perawang. Tak hanya oknum PNS, satu satu warga yang ikut bermain juga juga diamankan pihak kepolisian malam tadi.
Empat orang oknum PNS tersebut yakni Su (46), Has (55), Da (40) dan Ma (47) sedang satu warga Ro (41). Lima tersangka diamankan Jumat (13/12) sekitar pukul 19.00 WIB di pos Kehutanan Perawang.
Polisi juga mengamankan barang bukti alat permainan judi berupa 2 set kartu remi. Kemudian uang taruhan Rp215.000, juga uang di masing-masing tersangka Rp335.000.
Kapolres Siak, AKBP Dedi Rahman Dayan melalui Kapolsek Tualang AKP Nurhadi Iswanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan lima pelaku pemain judi dan empat di antaranya merupakan oknum PNS Dishut.
‘’Para tersangka judi telah diamankan di Mapolsek Tualang, saat ini (kemarin, red) sedang dalam pemeriksaan pihak kepolisian Tualang,’’ kata Nurhadi Iswanto, Jumat (13/12) malam tadi.
Penangkapan lima tersangka judi berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya aktivitas judi di pos kehutanan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti. ‘’Saat dilakukan penangkapan, kelima tersangka sedang main judi makanya langsung diamankan petugas,’’ jelasnya. (wik)