Berkas Caleg Tersangka Penggelapan Dilengkapi

Kriminal | Sabtu, 14 Desember 2013 - 08:04 WIB

PEKANBARU (RP) - Ba, salah seorang calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari salah satu partai politik saat ini menjadi tersangka dalam kasus penggelapan gaji pola perkebunan inti rakyat (PIR) Kelompok Tani Siaga Makmur pada tiga desa di Rokan Hulu senilai Rp7,9 miliar. Saat ini polisi masih melengkapi berkas atas kasus tersebut.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Riau Pos, Jumat (13/12) siang. ’’Saat ini penyidik Polres Rohul masih melakukan penggelapan berkas atas tersangka penggelapan itu,’’ ujar Guntur.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Bahan yang dilengkapi, lanjut Kabid Humas adalah sesuai dengan petunjuk yang diberikan jaksa saat pengembalian berkas. ‘’Berkas tersangka sudah pernah dikembalikan oleh jaksa beserta petunjuk. Petunjuk ini yang sedang dilengkapi,’’ lanjutnya.

Setelah melengkapi, kata Guntur, penyidik akan mengirimkan kembali berkas perkaranya pada jaksa. ’’Setelah diserahkan nanti penyidik akan menunggu, apakah dinyatakan lengkap atau masih ada yang harus dilengkapi,’’ pungkasnya.

Sebelumnya, terkait Ba, Kamis (12/13) puluhan massa menggelar aksi demonstrasi di Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menuntut institusi penegak hukum tersebut agar segera mengusut tuntas dugaan penggelapan tersebut.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook