KPK Menunggu Waktu yang Tepat untuk Menciduk Rudi Sejak Bulan Puasa

Kriminal | Rabu, 14 Agustus 2013 - 15:12 WIB

JAKARTA (RP) - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, sudah jadi incaran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak sebelum hari raya Idul Fitri 8 Agustus.

Tindak-tanduk Sarjana Teknik ITB itu terhenti ketika kemarin malam ditangkap tim KPK di kediamannya Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan. Dugaan sementara adalah Rudi menerima suap dari PT Kernel Oil terkait perizinan eksplorasi minyak di Indonesia.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Kita pantau dari puasa," kata sumber di dalam KPK, sesaat lalu (Rabu, 14/8).

Indikasi korupsi memang sudah tercium sejak saat itu. Karena dicurigai masih ada rangkaian suap yang tersisa, maka tim KPK memutuskan untuk menunggu saat yang tepat untuk menciduk. Puncaknya adalah operasi kemarin malam.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan bahwa uang US$ 400.000 yang disita kemarin malam diduga merupakan pemberian yang kedua. Total commitment fee yang dijanjikan kepada Rudi diduga sekitar US$ 700.000.

Selain mencokok Rudi, KPK juga meringkus dua orang berinisial S dan A yang diduga sebagai pihak swasta pemberi uang. A ditangkap di kediaman Rudi sekitar 22.30 WIB, sedangkan S diamankan dari Apartemen Mediterania Jakarta, sekitar pukul 24.00 WIB.

A diketahui sebagai Ardi yang disebutkan berasal dari kalangan Swasta. Sementara S diduga Simon, salah seorang petinggi PT Kernes Oil. Simon juga diduga merupakan Junior Rudi semasa kuliah di ITB.

Dalam waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan kemarin malam, KPK akan menentukan status Rudi, dan beberapa orang lainnya apakah akan menjadi tersangka atau tidak.(ald/rmol/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook