BATAM (RP) - Kota Batam diproyeksikan menjadi daerah Industri. Saat ini perusahaan di bidang manufacturing dan galangan kapal terus berkembang. Tetapi sekitar 80 persen dari jumlah industri tersebut merupakan hak milik asing. Hal ini menuai kecaman dari Kadin Kepri yang menilai pemerintah berpihak kepada pemilik modal asing.
Hal tersebut disampaikan Ketua Kadin Kepri Jhon Kennedy kepada Batam Pos, Senin (13/8). Ia mengatakan banyaknya industri yang dikuasai orang asing sangat berpengaruh terhadap perekonomian Kepri khususnya kota Batam. Keuntungan yang didapat dari Kota Batam ini akan langsung dibawa ke luar negeri.
“Kalau perusahaan itu diberikan ke pengusaha lokal, keuntungannya sangat besar. Sementara kalau itu diberikan ke perusahaan asing maka kita akan kehilangan keuntungan yang seharusnya menjadi hak kita. Pembukuannya saja dilakukan di Singapura dan bank yang digunakan juga merupakan bank Singapura,sehingga pajaknya pun dibayar di sana,”katanya.
Jhon Kennedy mengatakan sering pemerintah dan pihak terkait tidak transparansi terkait pengolahan lahan. Sering kali pemerintah, BP Batam dan semua pihak yang terkait tidak memberitahukan kepada pengusaha lokal mengenai rencana adanya pengembangan lahan menjadi kawasan shipyard.
Ia juga berharap pengalokasian lahan atau pengurusannya tidak diberikan terhadap spekulan. “Kalau spekulan itu tidak akan perduli apakaah itu pengusaha asing atau tidak yang penting dia akan mendapatkan keuntungan banyak,”kata Jhon Kennedy.
Kadin Kepri juga meminta kepada pihak pemerintah untuk transparan terkait kebijakan terhadap perusahaan lokal.Ia mengaku banyak pengusaha lokal yang mau berinfestasi di Batam tetapi sering kalah bersaing dengan perusahaan asing karena pembuat kebijakan tidak berpihak kepada pengusaha lokal.
Padahal dengan pengusaha dari lokal, semua modal, keuntungan yang didapat bisa berputar di Indonessia. “Pertumbuhan industri nasional harus didukung, ini semua demi perkembangan ekonomi bangsa,”kata John Kennedy.
Jhon juga meminta pihak tim Padu Serasi dan kementerian kehutanan untuk segera menyelesaikan status lahan di Rempang Galang yang luasnya sekitar 13ribu hektar. Ini diharapkan supaya lahan tersebut bisa digunakan untuk pengembangan industri di Batam. (cr15/rpg )