Sebelum Membunuh, Pura-Pura Bertamu

Kriminal | Sabtu, 14 Juli 2018 - 10:39 WIB

Sebelum Membunuh, Pura-Pura Bertamu
PERLIHATKAN: Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto memperlihatkan barang bukti dan tersangka pembunuhan di Perumahan Sakato, Jalan Cipta Karya, Panam saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (13/7/2018). (CF1/MIRSHAL/RIAU POS)

KOTA (RIAUPOS.CO) - Dengan kondisi tertunduk menggunakan baju tahanan berwarna orange dua orang pelaku pembunuhan berinisial YI (21) dan RH (21) digiring aparat kepolisian Mapolresta Pekanbaru, Jumat (13/7).

Keduanya digiring petugas untuk dilakukan ekspos, selain tersangka petugas juga menghadirkan barang bukti satu unit sangkur serta satu unit handphone.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepada petugas, YI berucap bahwa sebelum melakukan pembunuhan kepada korban Ahmad Sarwan, warga Perumahan  Sakato, Jalan Cipta Karya, Panam, mereka berpura-pura bertamu ke rumah korban.

"Pada saat saya beralasan mau ke kamar mandi, hingga pada saat itu korban langsung ditusuk RH sebanyak 10 kali," ujarnya.

Tidak hanya sampai disitu, karena korban memegang dirinya ia pun langsung melakukan penikaman di bagian leher korban. "Saya giris dulu baru saya tusuk," katanya.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku YI saat itu juga mengambil uang milik korban yang tersimpan di dalam kamar korban senilai Rp2 juta.

"Saya mengambilnya untuk ongkos lari mencari aman, teman saya sempat pergi ke daerah Sumbar baru balik lagi ke Pekanbaru, kalau saya pergi ke daerah Dumai," ucapnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, pelaku pembunuhan berinisial YI (21) warga Jalan Rahmat Kelurahan Kampung Tengah Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, tak dapat mengelak saat diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

Pelaku dibekuk Jumat (6/7) sekitar pukul 23.00 WIB, di daerah Kota Batam berkat kerja keras opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru di-backup opsnal Reskrim Barelang dan operator DF Polda Kepri.

Sementara satu orang pelaku berinisial RH ditangkap aparat kepolisian Polresta Pekanbaru di daerah Jalan Cipta Karya Gang Mesjid Nurul Ilahi Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tampan.

Pelaku ditangkap, Ahad (1/7) sekitar pukul 20.45 WIB di rumah kontrakannya, selain pelaku petugas juga menyita barang bukti berupa empat helai bendera ISIS, dua bilah kampak, satu bilah celurit, tiga keping CD serta satu kaleng cat pilot warna putih (diduga digunakan untuk membuat bendera ISIS).

Apakah ada keterlibatan teman pelaku berinisial YI dugaan pemahaman menyimpang Polresta Pekanbaru saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook