LANGKAT (RP) - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini giliran anak TK yang jadi korban nafsu bejat Husen (65), kakek kandungnya sendiri. Pencabulan ini terkuak setelah korban sebut saja bernama Bunga (5), meringis kesakitan saat buang air kecil.
Curiga ada yang tak beres dengan putrinya, Rusmawati (46) langsung melapor ke Mapolres Langkat, kemarin (13/5). Awalnya, rusmawati datang dari Medan ke Kecamatan Tanjung Pura. Dia memang sesekali datang ke rumah mertuanya untuk melihat keadaan anaknya.
Ya, setelah cerai, dia terpaksa merelakan keempat anaknya termasuk Bunga diasuh oleh keluarga mantan suaminya. Sedang suaminya sendiri kini sudah tidak lagi tinggal di sana karena telah menikah lagi. “Awalnya dia nggak mau cerita, tapi terus saya bujuk supaya dia mau cerita, akhirnya dengan malu-malu dia ngaku kalau dirinya sudah sering digituin sama kakeknya. Makanya dia nggak mau tinggal lagi sama kakeknya itu,” lirih Rusmawati saat ditemui di halaman Mapolres Langkat, Senin (13/5) siang.
Menurut Bunga, perbuatan tak terpuji itu kali pertama terjadi saat ia tengah tidur bersama abangnya berinisial Al di ruang tengah depan televisi. Saat itu, kakeknya datang diam-diam mematikan lampu dan langsung melorotkan celana cucunya tersebut hingga terjadi pemerkosaan. Mendengar pengakuan putrinya, tanpa pikir panjang, Rusmawati langsung melarikan anaknya itu pergi meninggalkan rumah pelaku. Saat itu ia masih sempat bertemu dengan mertuanya yang sempat heran melihatnya pergi buru-buru sambil membawa Bunga. Tapi Rusmawati berbohong akan membawa putrinya jalan-jalan keluar rumah.
Sekarang korban sudah berada bersama Rusmawati untuk diperiksa secara medis. Dari hasil diagnose dokter, Bunga sudah sering mengalami kasus pemerkosaan karena kerusakan alat kelaminnya sudah cukup parah. “Anakku sama mantan suamiku itu ada sembilan orang bang, tapi yang hidup tinggal lima dan yang ikut sama saya cuma satu sedangkan empat lagi tinggal sama kakeknya, dua laki-laki dan dua perempuan, makanya saya takut jangan-jangan kakaknya yang paling besar kelas 2 SMP juga pernah digituin sama kakeknya, tapi nantilah saya tanyain setelah dia ditangkap, sekarang saya lagi siap-siap diajak sama pak polisi untuk menangkap dia,” ketus Rus seperti kebingungan.
Cerita Rus lagi, sejak keberangkatannya bekerja ke Malaysia, keluarga mantan suaminya itu memang melarang dirinya untuk membawa keempat anaknya. Karena itu, ia dengan terpaksa merelakan anaknya tinggal di rumah mertuanya.
“Kalau tau begini nggak akan pernah mau aku membiarkan anak-anakku tinggal sama dia, gara-gara dia anakku jadi kayak gini, masa depanya hancur gara-gara perbuatan itu,” katanya berharap pelaku diberikan hukuman setimpal atas perbuatan mertuanya. Sementara Kanit PPA Polres Langkat Aiptu Agus Ginting membenarkan diterimanya laporan korban. “Masih menerima laporan kita,” akunya datar.(dw/deo/pmm/rpg)