KPK Sita 4 Rumah LHI

Kriminal | Selasa, 14 Mei 2013 - 10:59 WIB

JAKARTA (RP) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan atas aset milik mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).

Setelah mobil, lembaga antirasuah itu juga menyita rumah milik tersangka dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi tersebut. Menurut KPK, sudah empat rumah yang disita.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Jubir KPK Johan Budi SP merinci empat rumah tersebut tersebar di dua wilayah. Pertama, satu rumah di Jalan H Samali Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kedua, tiga hunian sekaligus yang terletak di Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur. ‘’Rumah tersebut diduga terkait dengan LHI,’’ ujarnya.

Menariknya, salah satu rumah di Batu Ampar ternyata atas nama Ahmad Zaki, pria yang disebut-sebut sebagai asisten pribadi atau supir LHI. Sebelumnya, nama Zaki yang juga menjadi pangkal perseteruan antara KPK dan PKS digunakan untuk pembelian sebuah mobil Toyota Fortuner.

Saat diperiksa beberapa hari lalu, Zaki mengaku KTPnya pernah dipinjam oleh LHI. Namun, dia tidak tahu untuk apa karena Zaki sendiri mengaku kaget kalau namanya tertera sebagai pemilik mobil yang harganya diatas Rp300 juta itu. Tidak diketahui pasti apakah Zaki memang pemilik dan tinggal di rumah tersebut.

Lebih lanjut Johan Budi menjelaskan, rumah-rumah itu sudah dilakukan penyitaan pada akhir pekan lalu. KPK sendiri belum berhenti pada penyitaan itu, instansi pimpinan Abraham Samad itu akan terus melakukan pelacakan aset. “Keempat rumah itu diduga terkait dengan pencucian uang,” imbuhnya.

Selain menyampaikan penyitaan rumah, Johan menjelaskan kalau penyidik KPK batal mengeksekusi lima mobil milik LHI yang masih berada di DPP PKS. Alasannya, penyidik pada Senin (13/5) sangat sibuk. Minimnya jumlah penyidik membuat KPK tidak berkutik ketika banyak saksi yang harus diperiksa.  

Memang, kemarin KPK memeriksa banyak saksi untuk beberapa kasus yang ditangani. Mulai dari suap pemakaman mewah di Bogor, pemerasan pajak oleh Pargono Riyadi, kasus Hambalang, sampai dugaan suap dan TPPU yang melibatkan LHI serta Ahmad Fathanah.

‘’Penyidik menginfokan keterbatasannya, karena penyitaan butuh banyak orang,” tandasnya. Seperti diketahui, lima mobil di DPP PKS adalah Mazda CX 9, VW Caravelle, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero, Nissan Navara, dan Mitsubishi Grandis. Mobil masih ada di kantor PKS karena sebelumnya gagal dieksekusi.

Meski belum mengetahui kapan eksekusi kembali dilakukan, Johan memastikan pengambilan mobil tetap dilakukan. Dia juga menegaskan kalau proses penyitaan sama seperti sebelumnya.

Yakni, penyidik dibekali berbagai surat untuk kelengkapan administrasi. Kemarin, Johan juga menunjukkan contoh surat yang dibawa saat penyidik berupaya menyita mobil.

“Senin (6/5) dan Selasa (7/5) sama, bawa surat tugas. Kalau disebut tidak membawa apa-apa itu tidak benar. Apa yang saya sampaikan sesuai dengan penjelasan penyidik,” terangnya.

Nah, saat menjelaskan soal penyitaan, Johan Budi juga menjawab upaya pelaporan PKS kepada beberapa penyidik KPK termasuk dirinya. Dia kembali mempersilahkan PKS untuk melakukan hal itu dan menyerahkan ke proses hukum. Apakah dirinya dan penyidik memang memenuhi unsur atas apa yang dilaporkan.

“Jadi, biasa saja. Sebagai warga negara yang taat hukum, kami siap. Karena saat pemberantasan korupsi memasuki ranah partai, selalu dikaitkan dengan politik bahkan agen Zionis. Padahal lima pemimpin KPK itu muslim semua,” jelasnya.

Dia menegaskan kalau ada penyelanggara negara terlibat dalam kasus dugaan suap kuota impor daging, bukan karena dia Presiden PKS.

Tetapi, murni kapasitasnya sebagai penyelenggara negara. Sama dengan saat menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, bukan berarti KPK mengincar Demokrat secara partai. “Kami mencintai semua partai, karena itu (partai) sumber pemimpin negara. Partai harus dihormati,” tuturnya.

Selain soal LHI, KPK juga menyampaikan perkembangan terbaru terkait pemeriksaan atas Ahmad Fathanah. Yakni, ada nama perempuan lagi yang terkait dengan sosok orang dekat LHI itu. Dia adalah seorang perempuan bernama Dewi Kirana yang harusnya diperiksa oleh penyidik KPK kemarin.

Namun, perempuan yang tertulis pekerjaannya sebagai swasta itu tidak memenuhi panggilan. Belum diketahui dengan pasti siapa perempuan tersebut. Pencarian di search engine Google memunculkan seorang penyanyi dangdut yang menjuluki diri sebagai The Queen of Pantura. Profesi dangdut dekat dengan Fathanah karena dari situlah istrinya berprofesi.

Masih terkait Fathanah, KPK kemarin juga memeriksa presiden PKS, Anis Matta. Dia diperiksa cukup lama oleh penyidik sejak kedatangannya ke gedung KPK pukul 10.00. Sekitar pukul 17.00 dia keluar dan menjelaskan kalau penyidik menanyakan soal sertifikat tanah miliknya yang ditemukan saat penangkapan Ahmad Fathanah.

“Saya ditanya tentang beberapa hal, yang pertama mengenai sertifikat tanah itu,” tuturnya. Dijelaskan kalau sertifikat itu membang benar miliknya dan sudah dilaporkan ke daftar laporan kekayaan. Rencananya, diatas tanah tersebut akan digunakan untuk suatu proyek melalui adiknya Saldi Matta.

Selain urusan tanah, dia juga mengaku ditanya mengenai keputusan soal Pilkada. Dijelaskan olehnya bahwa mekanisme pengambilan keputusan di internal PKS bersifat otonomi. “Semua usulan tentang calon diusulkan oleh DPW. Diajukan oleh ketua wilayah dakwah yang merupakan koordinator atas DPW tersebut dan kemudian dilaporkan ke DPP,” jelasnya lantas menuju mobil.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS, Fahri Hamzah yang mengantar Anis Matta kembali berkomentar pedas. Dia meminta kepada Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar semua aliran uang Ahmad Fathanah. Sebab, diyakini kalau Fathanah hanyalah seorang makelar yang mempunyai banyak klien.

“Fathanah bukan kader PKS. Saya tantang PPATK buka semua rekening Ahmad Fathanah, umumkan ke siapa saja alirannya,” terang Fahri. Keyakinannya, bukan hanya PKS saja yang terkait dengan Fathanah. “Jadi, jangan cuma Fathanah “ PKS saja,” pintanya. (dim/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook