PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Dua orang bandar togel yaitu Sn (58) dan Sl (51) terpaksa diamankan oleh anggota opsnal Polsek Sukajadi, Sabtu (12/3/2016) sore. Dari tangan pelaku aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 35 ribu, tiga lembar kertas rekap dan satu buah pensil warna hijau.
Dikatakan oleh Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2016) siang mengatakan bahwa kedua pelaku berhasil diringkus saat berada dirumahnya masing-masing. Pertama kali anggota berhasil membekuk Sn di rumahnya dijalan Melur Gang Semangi Kecamatan Sukajadi dan setelah itu anggota kembali berhasil mengamankan Sl selaku penampung dirumahnya yang berada dijalan Sidomulyo Kecamatan Senapelan.
" Awalnya kita berhasil meringkus pelaku Sn bersama barang bukti, dari pengakuannya diketahuilah jika dirinya menyetor kepada Si. Dugaan kita pelaku telah lama menjalankan aksinya menjual nomor togel untuk area Pekanbaru," terang Kapolsek.
Kini bersama barang bukti lainnya, kedua pelaku terus menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Sukajadi. Dugaan sementara perhari kedua pelaku bisa meraup keuntungan Rp 100 hingga Rp 300 ribu.
" Kita masih melakukan pengejaran terhadap bandar besar dan jaringan pelaku lainnya, kepada pelaku dikenakan pasal 303 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun penjara," tutup Kapolsek.
Laporan : Defry Masri