DUMAI

30 Ton Bawang Diamankan

Kriminal | Senin, 14 Maret 2016 - 12:21 WIB

30 Ton Bawang Diamankan
TRUK DIAMANKAN: Empat truk berisi bawang ilegal diamankan Bea Cukai Dumai, Sabtu (12/3/2016).

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Bea cukai Dumai kembali mengamankan bawang merah yang diduga ilegal dari negara tetangga,  sekitar 30 ton. Barang haram tersebut diamankan saat melintas di dekat kebun sawit  Kelurahan Selinsing, Kecamatan Medang Kampai, Sabtu (12/3).

Bawang itu diamankan bersama empat truk dan empat orang sopir. Mereka diduga membawa bawang merah tanpa ada dokumen resmi. Saat ini empat truk yang berisi bawang masing-masing 7,5 ton masih parkir di depan Kantor Bea Cukai Dumai, Jalan Datuk Laksamana. Seluruh truk sudah dipasangi segel Dirjen Bea Cukai.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Empat truk itu, menggunakan flat nomor kendaraan dari Sumatera Barat BA9980 KH, BA 9961 MW dan BA 9926 HP dan satu flat berasal dari Jambi BH 8166 WU. Sementara empat sopir yang diamankan belum bisa disebutkan bea cukai, karena masih dalam pemeriksaan.

Kepala Sub Bagian Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Jayadi mengatakan, mereka memang membongkar sejak Jumat (11/3) dan memang sengaja dilakukan di tempat yang cukup jauh. Namun petugas lebih dahulu mendapatkan informasi sehingga berhasil mengamankan empat truk bawang masing-masing dengan berat sekitar 7,5 ton.

‘’Bawang berasal dari Malaysia. Belum tahu tujuannya mau dibawa kemana, masih diperiksa dulu di Bea Cukai,’’ terangnya.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook