KABUN (RIAUPOS.CO) - Diduga menggelapkan uang perusahaan, lelaki berinisial MH, juga Kasi Perkreditan di Bank Sarimadu Kantor Kas Kabun dilaporkan ke pihak kepolisian. Lelaki ini diduga telah menggelapkan uang perusahaan sebesar ratusan juta.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kasat Reserse Kriminal AKP M Wirawan Novianto mengatakan laporan itu sudah diterima Polsek Kabun sejak Kamis (4/3) lalu.
“Pelapor adalah Kepala Bank Sarimadu Kantor Kas Kabun M Rofiq Rusli,” kata AKP M Wirawan, Jumat (11/3).
M Wirawan menyebutkan, ada dua orang saksi yaitu Ayang Sari juga teller Bank Sarimadu Kantor Kas Kabun serta Mukhtar juga karyawan Bank Sarimadu Aliantan.
“Pelapor dan saksi-saksi sudah kita mintai keterangan,” jelas M Wirawan. Berdasarkan keterangan dari pelapor dan saksi-saksi dalam LP/09/III/ 2016 tgl 04 Maret 2016 mengenai dugaan tindak pidana penggelapan ini berawal pada Kamis (25/2) lalu, terlapor MH mengambil uang sebesar Rp110.000.000 dari laci kas Kantor Bank Sarimadu Kabun.
Selain itu dia juga menyuruh Ayang Sari (teller/saksi) untuk mengirim dan mentransferkan uang ke nomor rekening 13 nasabah dengan menggunakan slip setoran dan slip transfer tanpa disertai uang tunai. Total yang ditransferkan yaitu Rp685.090.000.
“Setelah M Rofiq dapat laporan dari teller bank itu, dia pun mencurigai dan melakukan audit. Ternyata transfer yang dilakukan MH untuk membayar utang pribadinya dengan menggunakan uang kantor,” jelas M Wirawan.(har)