RENGAT (RIAUPOS.CO) – Belum lagi hilang dari ingatan, perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Rengat Barat terhadap sejumlah pelajarnya akhir Februari 2015 lalu.
Kini, perbuatan yang sama juga terjadi di salah satu SMP di Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Tidak hanya satu orang, diduga oknum guru SMP yang juga menjabat Wakil Kepala Sekolah berinisial AS (52) telah mencabuli sedikitnya tiga orang pelajar perempuan.
Akibat perbuatan tak senonoh itu, oknum guru yang mengajar mata pelajaran olahraga yang juga tinggal di Kecamatan Kuala, meringkuk sel tahanan Mapolsek Kuala Cenaku.
Perbuatan yang tidak seharusnya terjadi itu terungkap atas laporan seorang pelajar SMP di Kecamatan Kuala Cenaku ke Mapolsek pada Jumat (11/3). Di mana, korban yang saat ini duduk di kelas IX menceritakan tentang apa yang dialaminya kepada pamannya.
“Paman korban yang mendengar cerita pelecehan seksual tersebut, langsung membuat laporan resmi ke Mapolsek Kuala Cenaku,” ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK.
Dalam laporan yang disampaikan paman korban sebut Kapolres, korban diketahui diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku sekitar November lalu. Hanya saja, kejadian yang dialami korban baru diceritakan kepada pamannya pada Jumat (11/3) pagi.
Perbuatan yang dialami korban terjadi pada 9 November 2015 sekitar pukul 07.20 WIB. Di mana pada pagi itu, korban dipanggil oleh pelaku untuk datang ke ruangannya dengan alasan menulis sebuah buku. Korban selaku pelajar dengan perintah gurunya langsung menuruti.
Namun pada saat korban sedang menulis, pelaku langsung memeluk tubuh korban dan mencium pipinya.
Tentunya dengan kondisi itu, korban terkejut dan langsung berupaya untuk keluar ruangan. “Dari pengakuan korban saat diminta keterangannya, ruang pelaku sempat dikunci,” ungkapnya.
Tidak sampai di situ, pelaku terus berupaya dengan memegang tangan korban. Sementara korban terus berupaya meronta untuk keluar dan pada akhirnya dapat berhasil membuka kunci pintu dan keluar dari ruangan tersebut. “Pihak keluarga tidak menerima diperlakukan tidak senonoh oleh gurunya,” sebutnya.
Dalam pengembangannya, penyidik juga telah meminta keterangan dua pelajar lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelajar tersebut juga mengaku pernah mengalami hal yang sama.
Untuk itu sebutnya, dalam penanganan dugaan pelecehan seksual tersebut, saat ini sudah tiga korban. “Tersangka sudah ditahan sejak Jumat (11/3),” terangnya.
Di tempat terpisah Kepala UPTD Syamsawir SPd didampingi kepala sekolah mengatakan, dengan kejadian tersebut pihaknya sudah menggelar rapat dengan majelis guru. Dalam rapat bersama tersebut disepakati untuk dilakukan upaya damai dengan pihak keluarga pelapor.(kas)