BAGANSIAPI-API (RIAUPOS.CO) - Peredaran narkotika di Rokan Hilir menjadi perhatian, seiring dengan terungkapnya sejumlah kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti yang besar seperti diamankannya 15 kilogram sabu belum lama ini.
"Makanya pengawasan dioptimalkan khususnya seperti Panipahan," kata Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH didampingi Wakapolres Kompol dr Wawan MH, Rabu (13/2).
Belakangan ini sejumlah kasus narkotika terjadi di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) tersebut. Kapolres tak menampik dengan kondisi wilayah berupa perairan dan merupakan perbatasan dengan negara luar sehingga rawan dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyeludupkan narkoba.
Selain itu terangnya dengan kenyataan belum ada pelabuhan resmi, membuat pelaku bisa leluasa dengan memanfaatkan pelabuhan tikus yang ada. Sementara garis pantai sangat panjang dengan kondisi sebagian wilayah merupakan daerah pesisir.
"Untuk pengawasan di pelabuhan agak sulit, dengan sumber daya manusia (SDM) yang terbatas. Orang bisa sandar di mana-mana, bahkan seperti kasus narkotika 15 kilogram itu, pengakuannya mereka sudah dua kali berhasil lolos," kata Kapolres.
Untuk optimal pengawasan terangnya hanya bisa dilakukan dengan personil yang ada namun banyaknya diperkirakan pelabuhan tikus membuat hal itu menjadi celah bagi pelaku untuk menyeludupkan narkoba.
Guna deteksi terangnya masih dilakukan dengan cara manual. Kapolres menambahkan tidak hanya tegas dalam pengungkapan saja, untuk internal pihaknya juga bersikap tegas jika ada oknum personel yang terlibat baik dalam hal pengunaan maupun pelaku yang terlibat.
"Pasti akan dipecat, dan sepanjang 2018 ada sekitar 10 personil yang dipecat dimana terkait dengan narkoba kalau tak salah sebanyak lima orang," kata Kapolres.(fad)