Pj Gubri: Aparat Jangan Ragu Tindak Perusahaan Pelaku Karhutla

Kriminal | Jumat, 14 Februari 2014 - 14:53 WIB

Pj Gubri: Aparat Jangan Ragu Tindak Perusahaan Pelaku Karhutla
Djohermansyah Djohan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penjabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan meminta aparat penegak hukum di Provinsi Riau agar jangan ragu dan jangan takut menindak perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Sebab masalah pembakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan gangguan kabut asap di daerah Riau ini sudah berkali-kali terjadi dan mengganggu kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat. Bahkan gangguan kabut asap ini juga mengganggu provinsi tetangga dan negara tetangga.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal ini ditegaskan Penjabat Gubri Djohermansyah Djohan kepada pers termasuk Riau Pon Online di Kantor Gubernur Riau Jumat pagi tadi (14/2) sesaat akan bertakziah ke rumah almarhum mantan Wali kota Pekanbaru Ir Erwandi Saleh.

Menurut Djohermansyah Djohan, ini demi kepentingan masyarakat banyak, aparat hukum jangan takut dan jangan ragu-ragu mengambil tindakan tegas, sekalipun pelaku Karhutla itu perusahaan besar, aparat harus menindak tegas. "Kemarin kita sudah sepakat antara Pemerintah, penegak hukum dan sejumlah perusahaan, untuk sama-sama menjaga agar jangan terjadi Karhutla. Perusahaan di Riau komitmen untuk menjaga lahannya dan siap diberi sanksi jika melakukan pembakaran hutan dan lahan," kata Djohermansyah.

Saat ini kata Djo, sudah ada enam tersangka pembakar hutan dan lahan yang diproses Polda Riau. Ini harus diproses sampai tuntas. Menanggapi laporan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pelalawan bahwa lahan yang terbakar di Pelalawan termasuk lahan perusahaan PT Arara Abadi dan PT RAPP menurut Djohermansyah Djohan aparat harus memprosesnya sampai tuntas.

Menanggapi pertanyaan wartawan, ada aparat yang diduga mempetieskan kasus Karhutla yang lalu, menurut Djohermansyah aparat harus serius karena kasus ini selalu berulang terjadi di Riau. Kalau tidak ada tindakan tegas, maka orang tidak jera nanti.

Sementara data yang dihimpun Riau Pos Online sejumlah ahli sudah memberi solusi teknis membuka lahan tanpa membakar, yakni dengan konsep Rumpuk Jalur. Dari dulu Departemen Kehutanan RI sudah menganjurkan warga dalam membuka lahan perkebunan agar dengan cara Rumpuk Jalur. Ini artinya lahan yang dibuka atau di landclearing bekas-bekas tanaman dikumpulkan dalam satu jalur secara berbaris dan dibiarkan membusuk secara alami menjadi pupuk kompos untuk tanaman baru yang ditanam kemudian.(azf)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook