Ditres Narkoba Polda Riau Musnahkan Sabu-sabu Tangkapan

Kriminal | Jumat, 14 Februari 2014 - 14:37 WIB

Ditres Narkoba Polda Riau Musnahkan Sabu-sabu Tangkapan
DIMUSNAHKAN: Pemusnahan barang bukti tangkapan sabu-sabu sekitar 42,1 gram oleh Ditres Narkoba Polda Riau di Jalan Prambanan Pekanbaru, Jumat (14/2/2014)

PEKANBARU (RIAU POS.CO)-Direktorat Narkoba Polda Riau memusnahkan bahan narkotika jenis sabu-sabu seberat sekitar 42,1 gram Jumat (14/2). Pemusnahan disaksikan Wadir Res Narkoba Polda Ruau Yanri P Simarmata, Kasubdit III Dit Res Narkoba Polda Riau AKBP T Saharuddin SH, aparat Kejari Pekanbaru Syarbini, dan lain-lain.

Narkotika jenis sabu-sabu ini ditangkap dari tiga tangan tersangka yakni Indra Putra, Anton, Lia Purnama. Tersangka Indra ditangkap di Jalan Tuanku Tambusai 30 Januari 2014, Anton ditangkap di kawasan Stadion Utama Riau di Panam, dan Lia ditangkap di Jalan Rambutan Pekanbaru 2 Februari 2014.(azf)

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook