JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Jennifer Dunn, Jumat (14/2). Artis dan salah satu model majalah laki-laki dewasa Populer itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
Jennifer sudah memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea. Jennifer tampak mengenakan kemeja putih dan kacamata cokelat. Meski demikian, dia tidak memberikan komentar apapun soal pemanggilannya.
Sebelumnya, KPK menyita mobil Toyota Vellfire bernomor polisi B 510 JDC dari rumah Jennifer di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Surat tanda nomor kendaraan Toyota Vellfire itu diketahui atas nama Jennifer.
Jennifer, sambung Hotman, sudah mengakui mobil Toyota Vellfire itu memang pemberian Wawan. "Yang jelas mobil itu diakui dari Wawan, sudah jujur dia," ujarnya.
Meski demikian, Hotman enggan berkomentar ketika disinggung mengenai hubungan Jennifer dengan Wawan. "Menyangkut substansi, tidak etis kalau sekarang. Nanti kalau sudah di BAP," tandasnya. (gil/jpnn)