PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Aksi kejahatan dengan modus operandi hipnotis kembali terjadi di Kota Pekanbaru, Rabu (12/2) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kali ini korbannya seorang perempuan yang merupakan pensiunan PNS berinisial TS (61), warga Jalan Pandau Permai, Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
Ia terkena hipnotis yang dilakukan orang tak dikenal dan mengalami kerugian hingga Rp294 juta.
Informasi yang dirangkum dari pihak kepolisian, korban yang awalnya berencana hendak menarik uang di bank, didatangi seorang pria yang tidak dikenal yang mengendarai mobil jenis Toyota Avanza. Ia menanyakan kepada korban di mana alamat Kantor PT Budi Mulya Perawang.
Lalu, seorang pria lainnya yang ada di dalam mobil turun dan sambil memegang bahu korban dan meminta tolong diantarkan ke Kantor PT Budi Mulya Perawang tersebut. Sambil berbicara dengan pria yang tak dikenalnya tersebut, seorang wanita yang diduga kawanan pelaku, lewat di depan korban.
Kepada korban, perempuan ini pun meminta bantuan agar korban mau mengantarkan pria yang mencari alamat kantor tersebut.
“Perempuan itu berkata, kalau saya berdua saya mau (mengantar, red), ucapnya,” papar TS sembari menirukan pelaku dalam laporannya ke polisi.
Kemudian bersama perempuan tersebut, korban masuk ke dalam mobil. Di dalam mobil, korban sempat cerita.
“Sewaktu di dalam mobil, seorang pelaku lainnya bertanya kepada saya, apakah saya ada uang di bank, saya lalu menjawab ada, apa dibawa buku tabungannya sambung pelaku, saya menjawab ada, sambil mengambil buku tabungan Bank BRI yang ada di dalam tas saya dan menunjukannya kepada pelaku,” ujarnya.
Laki-laki itu, sambung korban, kemudian berkata, apa bisa saya pinjam uang yang ada di bank untuk membantu orang yang lagi tertimpa bencana di Gunung Sinabung dan fakir miskin.
“Karena saya membawa uang dolar Amerika dan tidak bisa menukarkkannya ke money changer. Atas pembicaraan tersebutlah saya lalu mengambil uang yang ada di bank yakni, di Bank BRI Sudirman sebanyak Rp29 juta, BRI Kantor Kas Polresta Pekanbaru sebanyak Rp45 juta, dan BRI Mal Pekanbaru Rp60 juta serta di Bank BCA Tuanku Tambusai Rp100 Juta. Total semua uang saya tarik dari rekening bank atas permintaan mereka sebesar Rp234 juta ditambah dengan perhiasan 150 gram seharga Rp60 juta,” tutur korban.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajarmembenarkan peristiwa tersebut.(s)