Riau Pos Online - Masyarakat konsumen harus berhati-hati memilih Stasiun pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pasalnya ditemukan tiga pompa minya SPBU berlaku curang dengan cara mengurangi ukuran liter. Ketiga SPBU tersebut akhirnya disegel pihak aparat.
Kasi Meteorologi Disperindag Kota Pekanbaru Megah Miko kepada wartawan tadi siang, Selasa (14/2) mengatakan berdasarkan hasil peninjauan tim yang turun ke lapangan, ternyata pengusaha SPBU mencoba mengeruk keuntungan dengan mengurangi timbangan atau ukuran liter.
Dari 3 pompa yg disegel tersebut, ditemukan pihak SPBU mengurangi ukuran 0,075 persen atau 1/4 liter dari ukuran yang terapkan oleh Pemerintah.
"Yang dibenar itu adalah batas wajarnya sekitar 0,05% perliter, yang
terjadi pada SPBU tersebut jauh melewati batas ambang yang ditentukan", kata Hamdanis, Pengawas Badan seksi Meteologi Disperindag Pemprov yang ikut dilibatkan dalam melakukan peninjuan dilapangan. (uci)