Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Petani dan Sopir Truk Ditangkap

Kriminal | Senin, 14 Januari 2019 - 09:44 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Dua orang bandar narkotika jenis sabu-sabu berinisial SL (32) dan RA (27) tak dapat mengelak saat dipergoki aparat kepolisian Polsek Pekanbaru Kota.

Kedua masing-masing pelaku merupakan seorang petani dan sopir truk, warga Jalan Tepiselo, Jorong Padang Laweh, Lintau, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan tim opsnal Polsek Pekanbaru Kota dari kedua tersangka yakni, sabu-sabu seberat 4,30 gram di dalam kotak rokok serta sabu-sabu seberat 0,70 gram dan dua unit handphone.

Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti melalui Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota Iptu EJ Manullang mengatakan bahwa, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pihaknya, Selasa (8/1).

Lebih lanjut dijelaskannya adapun kronologis pengungkapan kasus tersebut sekitar pukul 19.00 WIB, dimana pada saat itu petugas mendapatkan informasi dari masyarakat sering terjadinya transaksi narkoba di sekitaran Jalan Arengka I.

“Mendapatkan informasi tersebut saat itu kemudian kami melakukan penyelidikan,” katanya, Ahad (13/1).

Dengan cara taktik mobilling di sekitar Jalan Arengka I, saat itu mengarah kepada pengendara truk yang sedang berhenti dan dicurigai sebagai penjual narkotika jenis Sabu-sabu. Hingga pada saat itu tim opsnal mengamati dari samping truk dua orang laki-laki yang mencurigakan diduga penjual narkotika jenis sabu-sabu sedang menunggu pembeli. Tim Opsnal langsung menghampiri kedua tersangka tersebut dan ditemukan sabu-sabu di tangan tersangka SL yang ada di dalam kotak rokok warna putih.

Kemudian disaksikan oleh pemuda setempat untuk dilakukan penggeledahan truk, badan dan pakaian, dan ditemukan di dalam kantong kiri celana tersangka SL sebuah tisu dan dibuka lalu terlihat ditemukanlah sabu-sabu di dalam kertas timah rokok.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook