PEKANBARU

Nekat Mencuri Demi Beli Susu Anak

Kriminal | Kamis, 14 Januari 2016 - 09:43 WIB

Nekat Mencuri Demi Beli Susu Anak
Tersangka pencurian mesin kompresor AS saat diekspos Kanit Reskrim Polsek Senapelan Ipda Abdul Halim SH, Selasa (12/1/2016).

KOTA (RIAUPOS.CO)-Kehidupan ekonomi yang sulit membuat AS (29) warga Rumbai nekat melakukan perbuatan melawan hukum. Ia nekat melakukan pencurian mesin kompresor di salah satu bengkel di Jalan Yos Sudarso, awal Januari 2016 lalu.

Sedihnya, perbuatan itu dilakukan AS untuk membeli susu dua orang anaknya yang masih balita dan biaya melahirkan istrinya yang saat ini sedang hamil tua. Akan tetapi apapun alasannya AS tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Saya tahu ini salah bang. Awalnya saya tidak ada niat. Tetapi karena teman yang mengajak membawa mesim kompresor di bengkel itu, saya ikut saja,’’ujar As kepada wartawan, Selasa (12/12) kepada Riau Pos.

Dengan menahan tangis, suara AS terdengar lirih. Ia berbuat nekat karena himpitan ekonomi yang sedang melilitnya. ‘’Rencananya kompresor itu mau dijual, hasilnya nanti dibagi sama teman berinisial AN (DPO,red), bagian saya akan digunakan beli susu dan tambahan biaya kelahiran,’’sebut AS sambil tersedu.

Ia semakin sedih ketika mengenang nasib anak dan istrinya yang tidak tahu bakal makan apa, saat dirinya berada dalam penjara nantinya. ‘’Itu yang saya sangat sedihkan, apalagi saat anak dan istri saya datang ke Polsek, anak saya menanyakan kenapa ayah tidak pulang, saya hanya bisa bilang sabar ya nak, ayah cuman sebentar di sini ada urusan,’’tuturnya lagi.

Ia mengaku sangat menyesal atas perbuatannya tersebut. Padahal, sebelum ini ia bekerja sebagai tukang bangunan dan tukang cat rumah. Tapi apa daya nasi sudah menjadi bubur. Perbuatan salah telah dilakukan mau tidak mau ia harus bertanggung jawab. ‘’Saya kasihan sama mereka beberapa malam ini saya terus menangis,’’tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Senapelan Kompol Angga Herlambang SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim SH menjelaskan bahwa diringkusnya pelaku berawal dari laporan korban Parinton Silaban (41) warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai pada awal Januari lalu.

“Saat bangun, korban sudah tidak menemukan mesin kompresornya yang ada di dalam bengkelnya. Karena curiga telah dicuri korban berusaha mencari di daerah Jalan Perdagangan, Kecamatan Senapelan, di sana korban menemukan dua orang pelaku tengah menjual mesin kompresor. Saat ditangkap korban keduanya berhasil kabur,”terang Kanit.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook