JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) yang tewas setelah minum kopi di salah satu kafe di Mal Grand Indonesia Jakarta terus diusut polisi. Polda Metro Jaya pun merasa perlu mengadakan penggeledahan ke rumah salah seorang teman Mirna, Siska, yang bersama-sama minum kopi di kafe itu.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, penggeledahan itu sudah dilakukan pada Senin (11/1/2016) malam di Apartemen Sunter Icon, Jakarta Utara. Sumber dari kepolisian yang namanya menolak dipublikasi menyebutkan bahwa Siska tinggal di apartemen tersebut.
"Pemeriksaan sebelumnya dari salah satu saksi kami datangi rumahnya. Kami kasih surat penggeledahan untuk mencari barang bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti membenarkan adanya penggeledahan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, (13/1/2016).
Mengenai barang bukti apa, Krishna enggan membeberkannya. Namun yang pasti, penggeledahan dilakukan karena Siska dianggap sebagai orang yang banyak tahu tentang kematian Mirna lantaran dia terlebih dulu tiba di kafe .
Selain itu, Siska adalah orang yang memesan kopi untuk Mirna dan Hani sebelum keduanya belum tiba di Lokasi. "Dia yang pertama datang, memesan minuman, melakukan pembayaran dan menunggu korban dan Hani saat itu," ungkap dia.
Untuk jelasnya, Krishna enggan menjelaskan bentuk dan jenis barang bukti tersebut. "Ada beberapa yang diambil, kami lakukan penyitaan," ucapnya.(mg4)
Laporan: JPNN
Editor: Fopin A Sinaga