Oknum Polisi Dipropamkan

Kriminal | Selasa, 14 Januari 2014 - 10:51 WIB

Laporan M Ali Nurman dan Soleh Syaputra, Pekanbaru redaksi@riaupos.co

Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Reza Fahlevi (20), akhirnya melaporkan oknum polisi yang mengamankannya, Sabtu (11/1), ke Propam Polda Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia dan keluarga tak terima karena dirinya babak belur pasca diamankan malam itu dengan dugaan ikut terlibat pembobolan ATM BNI di SPBU Jalan Hang Tuah. Apalagi ia kemudian dilepas karena tidak terbukti ikut terlibat.

Pantauan Riau Pos Senin (13/1) pagi, Reza tampak didampingi sang ibu, Nurbaiti (44). Sementara Reza melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Nurbaiti mendampingi di kursi tunggu.

‘’Kami hanya ingin keadilan. Ini juga untuk membersihkan nama baik  anak kami dan keluarga,’’ ujar sang ibu kepada Riau Pos, mengenai alasan hal ini dilaporkan.

Nurbaiti mengatakan, anaknya itu tak mungkin terlibat dalam aksi kirminal seperti yang sempat disebutkan. Karena itu, ia sempat kaget begitu mendapat kabar sang anak diamankan polisi Sabtu (11/1) dini hari lalu.

‘’Malam itu, dia cuma pakai celana pendek, awalnya minta uang Rp10 ribu untuk potong rambut. Lalu dia minta uang ke neneknya untuk beli rokok,’’ jelas Nurbaiti.

Saat itu, lanjut Nurbaiti, sang anak pergi ke rumah seorang temannya bernama Peri. ‘’Dia diajak jalan-jalan pergi makan siomay. Lalu ke Jondul mau lihat Danton-nya yang lama, tapi karena tak ada mereka kembali, saat pulang ini dihadang,’’ tuturnya.

Sementara itu, Reza mengatakan, mereka ke Jondul menggunakan mobil Toyota Avanza hitam BM 1498 Q milik tante Rendi, seorang temannya yang ikut malam itu.

‘’Karena Danton lama tidak ada, kami balik. Pas balik dihadang mobil Avanza hitam, Rendi yang bawa mobil langsung memundurkan. Saat itu datang yang pakai sepeda motor menembakkan senjata ke atas. Setelah itu Randi membawa kami pergi. Kami pikir saat itu mau dirampok,’’ tutur Reza.

Ketakutan dan lari dari hadangan, saat itulah kejar-kejaran antara mobil yang digunakan Reza bersama kawan-kawannya dengan polisi yang mengejar terjadi. Wartawan sempat menanyakan, apakah saat itu petugas menyebutkan identitas bahwa mereka polisi. Reza mengatakan, saat itu sudah tidak dengar lagi.

‘’Sudah tidak dengar lagi,’’ lanjutnya.

Mobil yang ditumpangi Reza melaju ke arah Jalan Setia Budi, di sini baru ia melihat ada mobil patroli polisi. Di Jalan Setia Budi ini pula, mobil mereka yang tak kunjung berhenti meski ditembak. ‘’Bagian kiri mobil ditembak,’’ terangnya.

Mobil mereka baru berhenti di Jalan Tanjung Datuk, setelah menabrak tiang. Mobil inipun mengalami rusak parah pada bagian kiri depan. Reza menuturkan, saat mobil tersebut berhenti, empat orang temannya yang lain lari berhamburan, hanya dirinya yang diam saja di mobil.

‘’Saya langsung ditarik ke luar. Celana saya dilepas dan dipasang ke kepala. Setelah itu saya dipukuli. Saya tidak nampak siapa yang pukul,’’ terangnya.

Pemukulan terhadap dirinya, berlangsung hanya di lokasi saat ia diamankan. ‘’Cuma di Tanjung Datuk saat tangan saya diborgol, pas di kantor (polisi) tidak lagi,’’ tambahnya.

Polisi yang menangkapnya kata Reza, sesaat setelah penangkapan itu memaksanya mengaku apakah ia yang melakukan pembobolan ATM, namun ia tak mengaku karena memang tidak melakukan.

‘’Pas dipukul, mereka nanya ATM mana yang dibongkar, saya bilang tidak ada,’’ lanjutnya.

Reza merasa heran atas apa yang menimpanya, karena hanya dia yang tidak lari saat mobil tersebut sudah menabrak. ‘’Cuma saya yang tidak lari. Malah saya yang dipukuli,’’ ucapnya.

Bekas pukulan yang diterimanya masih meninggalkan jejak ketika ia melapor. Tampak mata kirinya bengkak memar, dagu lecet, dan bagian leher lecet. ‘’Lecet saat ditarik pas telungkup,’’ tuturnya.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut. ‘’Selanjutnya pemeriksanaan akan dilakukan terkait laporan itu,’’ ujar Kabid Humas.  

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto mengatakan bahwa jika pihak kelurga melaporkan ke Propam itu adalah semua hak warga negara.

‘’Itu hak mereka, tentang bagaimana hasilnya nanti adalah kewenangan pihak Propam. Jika memang dia merasa tidak bersalah, kenapa sewaktu akan diberhentikan oleh pihak kepolisian mereka malah berusaha melarikan diri,’’ kata Kapolres.(rnl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook