Kejari Periksa Saksi Dugaan Korupsi Bansos

Kriminal | Selasa, 14 Januari 2014 - 10:46 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemeriksaan saksi kembali dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk mendalami dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2012.

Terakhir, beberapa orang pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru dimintai keterangannya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saksi-saksi yang terjadwan diperiksa, Senin (13/1) di antaranya adalah Kabag Keuangan Dasrizal, mantan Kabag Kesra Amrul dan tiga orang lainnya.

‘’Ini pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan Jumat (10/1),’’ ujar Kepala Saksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pekanbaru, Edi Winarko pada wartawan.

Pemeriksaan yang dilakukan lanjutnya, masih seputar penggunaan dana Bansos belasan miliar rupiah pada tahun 2012. ‘’Terkait penggunaan dan bagaimana penyalurannya,’’ ucap Edi.

Sebelumnya ramai diberitakan, Kejari Pekanbaru memeriksa Sekko Pekanbaru, Syukri Harto, Senin (6/1) lalu. Ini dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial belasan miliar rupiah di Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2012.

Pemeriksaan dilakukan atas laporan masyarakat. Selain itu, ada pula temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam dugaan penyimpangan penerima Bansos ini, ada setidaknya 100 penerima dengan jumlah belasan miliar rupiah. Para penerima ini selanjutnya juga akan dimintai keterangannya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook