PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Tak pernah terbayangkan oleh Imelda Janunur (20) bahwa dirinya akan mengalami nasib tragis. Disekap selama satu tahun di salah satu kamar rumah majikannya di Jalan Tengku Zainal Abidin Kecamatan Pekanbaru Kota.
Beruntung nasib suramnya terendus polisi, JUmat (13/11/2015) ia berhasil diselamat aparat kepolisian.
Sementara itu, kedua majikannya, Nico Lie (50) dan istrinya Ndahwati (43) langsung diperiksa di ruang penyidik Satreskrim lantai tiga Polresta Pekanbaru." Kita mendapatkan informasi dari Kasat Narkoba dan setelah itu anggota langsung mengeledah satu kamar. Akhirnya korban kita bawa dan kita amankan terlebih dahulu," terang Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SIK saat dikonfirmasi melalui Wakasat Reskrim AKP Bambang Dewanto.
Dijelaskan lebih jauh oleh Wakasat Reskrim, saat mengevakuasi perempuan asal NTT tersebut, ternyata korban hanya tidur dialasi kardus dan kamar mandi saja didalam kamar."Kalau untuk makan, korban hanya diberikan oleh Riko yang merupakan karyawan laki-laki disana. Malah keterangan sementara korban diberi makan sekali sehari melalui pintu jendela," terang Wakasat.
Perbuatan kejam suami istri tidak hanya sampai disitu saja, hasil pemeriksaan sementara, korban ternyata telah setahun lamanya tidak digaji oleh sang majikan. Selain itu untuk berkomunikasi kepada keluarganya juga tidak pernah diberikan.
Kini korban yang masih dalam kondisi trauma dan mendapatkan tekanan psikologis atas apa yang dialaminya belum dapat dilakukan pemeriksaan."Korban belum bisa dimintai keterangan dan saat ini masih dibawa oleh petugas Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kementrian Sosial guna ditenangkan terlebih dahulu. Sementara itu penyidik masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan saksi," tutup Wakasat.
Laporan: Defry Masri
Editor: Yudi Waldi