Djarum Raup Dividen Interim Rp 505,73 M dari BCA

Kriminal | Selasa, 13 November 2012 - 07:29 WIB

JAKARTA (RP) - Grup Djarum segera meraih dana segar Rp 505,73 miliar dari dividen sementara (interim) PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Bank swasta terbesar di Indonesia itu dijadwalkan membagikan dividen interim senilai Rp 1,06 triliun pada Desember 2012.

       

Dalam laporan keuangan BCA pada triwulan ketiga 2012, Djarum memang tercatat sebagai pemegang saham terbesar atas nama Farindo Investments (Mauritius) Ltd. qualitate qua Robert Budi Hartono dan Bambang Hartono. Jumlahnya sebanyak 11.625.990.000 lembar atau setara 47,15 persen.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

       

Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, dalam keterbukaan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin memaparkan bahwa pihaknya sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2012 menetapkan akan membayarkan dividen interim kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2012 sebesar Rp 43,50 per lembar.

Dengan demikian maka Djarum akan meraup dividen senilai Rp 505,73 miliar. Selain itu Anthony Salim, pemilik Indofood, akan kebagian Rp 18,88 miliar karena memiliki 434.079.976 lembar saham BCA atau setara 1,75 persen.

       

Jahja mengatakan total saham yang berhak memperoleh dividen sementara sebanyak 24.456.229.000 saham atau seluruhnya sebesar Rp 1,063 triliun yang merupakan sekitar 12,56 persen dari laba perseroan selama periode 1 Januari 2012 sampai dengan 30 September 2012 sebesar Rp 8,2 triliun.

       

"Dividen interim tersebut akan diperhitungkan dengan besarnya dividen final untuk tahun buku 2012 yang akan diputuskan dalam RUPST berikutnya," ujarnya, Senin (12/11).

Corporate Secretary BCA, Inge Setiawati, mengatakan pelaksanaan pembayaran dividen interim ini dijadwalkan pada 20 Desember 2012. Dividen tunai akan diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada 6 Desember 2012 sampai dengan pukul 16:00 WIB.

       

"Pemegang saham akan memeroleh dividen tunai yang dibayarkan ke dalam rekening dana Perusahaan Efek atau Bank Kustodian di salah satu bank pembayaran KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia). Konfirmasi tertulis mengenai hasil pendistribusian dividen tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian untuk selanjutnya pemegang saham akan menerima informasi saldo rekening efeknya di mana pemegang saham membuka rekening," paparnya.(gen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook