Puluhan Juta Raib, Cita-cita Jadi Polisi Menguap

Kriminal | Jumat, 13 September 2013 - 14:47 WIB

KOTA (RP) - Sutrisno, warga Kabupaten Kampar melaporkan A, seorang oknum polisi ke Polresta Pekanbaru setelah ia merasa ditipu. Awalnya A menjanjikan anaknya, Syah Riadi bisa masuk polisi dengan biaya Rp135 juta. Setelah pengumuman kelulusan, apa yang dijanjikan tak terwujud, dan uang korbanpun tak dikembalikan sebesar Rp52 juta lebih.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah SIK saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/9) membenarkan adanya laporan ini. ‘’Saat ini masih dalam proses di Polresta Pekanbaru,’’ ujarnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Apa yang dilaporkan korban ini, terjadi di tahun 2011. Kala itu, saat pengumuman penerimaan bintara polisi ke luar, anak korban bersiap untuk memenuhi persyaratan untuk mengikuti tes masuk yang ada. Dalam masa persiapan itulah, korban bertemu dengan A. Kepada korban, A menjamin ia bisa memasukkan anak korban menjadi polisi dengan biaya Rp135 juta.

Korban yang tergiur dengan janji yang dilontarkan A setuju untuk memenuhi permintaan uang tersebut. Rp135 juta diserahkan dengan harapan sang anak dapat menjadi polisi dan lulus dengan mudah.

Namun, janji tinggal janji. Saat pengumuman hasil penyaringan tes bintara ke luar, nama anak korban tak muncul sedikitpun. Korban lantas tak terima mengingat uang yang dikeluarkannya sudah ratusan juta rupiah. Uang itupun diminta kembali.

Permintaan korban agar uang dikembalikan disanggupi, namun hanya sekitar Rp82 juta saja yang kembali saat itu. Setelah menunggu lama dan sampai saat ini uang yang ditunggu tak kunjung dikembalikan, hal ini kemudian dilaporkan korban ke polisi, agar A diproses sesuai aturan yang berlaku.

Terkait penerimaan anggota Polri, Kabid Humas menegaskan bahwa tak ada pungutan biaya yang dilakukan. ‘’Jika ada oknum yang meminta uang, laporkan ke Polda Riau. Masuk polisi tidak dipungut biaya,’’ tegasnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook