Mahasiswi Kurir Sabu Divonis 14 Tahun Penjara

Kriminal | Jumat, 13 September 2013 - 11:15 WIB

PEKANBARU (RP) - Rani Febriana (22), mahasiswi pembawa setengah kilogram sabu-sabu yang ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II menanggung hukuman berat.

Majelis hakim menjatuhkan vonis 14 tahun penjara pada dirinya saat sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (12/3).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar 115 ayat UU No:35/2009, tentang penyalahgunaan narkotika. Dengan ini menghukum terdakwa 14 tahun penjara,’’ ujar Ketua Majelis Hakim, Efendi SH MH dalam vonis yang dibacakannya.

Selain penjara 14 tahun, Rani juga diwajibkan membayar denda Rp2 miliar. ‘’Dengan ketentuan apabila tidak

dibayar, terdakwa diwajibkan menjalani hukuman penjara selama 2 bulan penjara,’’ lanjut ketua majelis. Atas putusan ini, Rani tak mampu berkata apa-apa. Ia langsung memeluk sang ibu sambil berurai air mata.

Dalam beberapa persidangan sebelumnya, Rani berulang kali membantah bahwa sabu-sabu itu adalah miliknya. Usai sidang, tak sepatah katapun terlontar dari mulut Rani saat coba diwawancarai wartawan.

Rani Febriana ditangkap Bea Cukai (BC) Pekanbaru di Bandara Sultan Syarif Kasim II pada Ahad (17/2/2013). Saat itu Rani mendarat dari Kuala Lumpur Malaysia menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 1.340. Pihak BC mencurigai ada sesuatu barang yang disembunyikan di dinding koper yang dibawa Rani.

Dari hasil pemindaian sinar X (X-Ray), di dalam koper Rani petugas menemukan narkotika jenis metamphetamine atau yang lebih dikenal dengan nama sabu-sabu seberat 512 gram yang nilainya diperkirakan mencapai Rp768 juta. Pengakuan Rani saat persidangan, tas itu merupakan milik Magdalena dan Erik, orang yang menawarinya pekerjaan hingga ia berada di Malaysia.

Sebelum pulang ke Pekanbaru, kedua orang itu meminta Rani mengganti tas. Kepada Rani keduanya menjanjikan setelah Rani kembali ke Pekanbaru, ia akan terbang ke Jakarta untuk menemui seseorang dalam urusan bisnis.

Namun, hal itu tak pernah terjadi karena Rani diamankan petugas saat berada di Pekanbaru.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook