Laporan Lismar Sumirat, Pekanbaru lismarsumirat@riaupos.co
Setelah menjalani pemeriksaan sebelumnya, dua orang remaja yang tertangkap mesum oleh warga masing-masing berinisial BA (20) dan LK (22) yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru asal Kota Duri akhirnya di tahan oleh pihak kepolisian sektor Tampan.
Hal tersebut dilakukan karena keduanya terindikasi melakukan tindak pidana pornografi dengan mengabadikan adegan mereka menggunakan kamera handphone.
Akibatnya, jajaran unit reskrim Polsek Tampan yang menangani kasus mesum mahasiswa sampai saat ini, Kamis (12/9) masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua mahasiswa dan mahasiswi tersebut karena diduga telah melakukan tindak pidana pornografi.
‘’Awalnya kita hanya mengamankan saja, namun setelah diperiksa lebih lanjut ditemukan video dalam handphone mereka yang berisi adegan berhubungan badan layaknya suami istri yang dilakukan keduanya,’’ kata Kapolsek Tampan Kompol Suparman SIK kepada Riau Pos, Kamis (12/9).
Ditegaskannya pula, rekaman video pasangan mahasiswa mesum tersebut menjadi barang bukti untuk kepolisian menjeratnya dengan pasal pornografi. Namun, pasca satu hari penyelidikan. Kepolisian belum dapat menemukan motif terkait pasangan mesum tersebut merekam adegan mesum.
Untuk itu katanya, kejelasan tentang apakah rekaman video tersebut hanya untuk konsumsi pribadi atau akan disebar luaskan, pihak kepolisian masih belum memastikan.
‘’Proses hukumnya tetap berjalan. Langkah lain selanjutnya, keluarga dari kedua pelaku tentunya akan turut kita panggil untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Bisa jadi pelaku disepakati untuk menikah,’’ tambah Suparman. (*5/lim)