DPD Tolak Impor Ikan dan Garam

Kriminal | Kamis, 13 September 2012 - 08:33 WIB

JAKARTA (RP) - Rencana pemerintah mengizinkan impor ikan dan garam mendapat protes keras. Sebab, Indonesia yang 75 persen laut mestinya potensi perikanannya sangat luar biasa.

Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terpaksa membuka keran impor ikan jenis tertentu untuk menyelamatkan industri pengalengan dalam negeri.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

”Kita akan menolak adanya impor apapun dari Kementerian Kelautan, terutama produk dari kelautan,” ungkap anggota Komite II DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Hana Yohana Fadel Muhammad usai menghadiri rapat kerja Komite II dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (11/9).

Menurut dia, sebagai negara maritim seharusnya pemerintah lebih meningkatkan budidaya kelautan dan perikanan. Sebab, hal tersebut bisa memberdayakan petani dan nelayan.

 ”Kita seharusnya bisa meningkatkan budidaya kelautan dan perikanan,”  tuturnya.

Untuk itu, Hana berpendapat, seharusnya alokasi untuk anggaran budidaya perikanan dan garam ditambah lagi karena mengingat besarnya potensi kelautan yang dimiliki Indonesia.

”Anggaran untuk budidaya perikanan dan garam semestinya ditambah lagi,” paparnya.

Sebab, lanjutnya, saat ini jumlah anggaran di kementerian kelautan tidaklah begitu besar. Tetapi, hal itu bukanlah suatu yang dapat dijadikan alasan.

”Kalau kita berbicara hal itu, terus menerus kapan para nelayan kita kehidupannya meningkat atau sejahtera,” ulas istri Fadel Muhammad ini.

Hana mengakui, komite yang membidangi pertanian dan perkebunan, perhubungan, kelautan dan perikanan pernah mengusulkan agar alokasi dana untuk budidaya perikanan di tingkat sebesar 33 persen.

Namun hal itu tidak dikuti, seperti sekarang 20 kelompok harapannya ke depan berikutnya menjadi 40 atau 50 kelompok karena cukup besar dampak positifnya untuk mereka (nelayan).

”Yang pasti harapan kita rakyat di daerah, tetap mendapatkan bantuan program-program budidaya tersebut, bukan dikurangi. Tetapi harusnya ditambah,” jelasnya.

Sementara itu, menurut anggota Komite II DPD RI Abd. Jabbar Toba, impor garam yang saat ini masih dilakukan dinilai menghancurkan harga garam rakyat.(fdi/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook