Pengedar Sabu Dibekuk

Kriminal | Senin, 13 Agustus 2018 - 11:26 WIB

Pengedar Sabu Dibekuk
TERSANGKA SABU: Tersangka pengedar sabu-sabu AS dan barang bukti yang diamankan Polsek Bukit Raya, Ahad (12/8/2018). polsek bukit raya for riau pos

(RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Mapolsek Bukit Raya berhasil menangkap tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial AS di Jalan Sumber Jaya Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Ahad (5/8).

Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi saat dikonfirmasi Riau Pos menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka, pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bukit Raya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Mendapatkan informasi tersebut, tanpa menunda-nunda, anggota polsek langsung melakukan penyelidikan di Jalan Sumber Jaya, Kecamatan Marpoyan Damai. Hingga akhirnya, petugas mendapati seorang lelaki yang mencurigakan berinisial AS sedang melakukan transaksi sabu.

“Setelah petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah pelaku, saat itu ditemukan barang bukti narkoba yang disembunyikan tersangka di dalam kotak rokok di dinding kamar mandi,” kata Pribadi.

Pribadi mengatakan bahwa barang bukti yang berhasil didapatkan pihaknya tersebut yakni sebanyak 15 paket sabu-sabu. Saat dilakukan interogasi, AS mengakui bahwa barang haram berupa narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan itu adalah miliknya.

“Dari keterangan tersangka, ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial EI yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini kami masih mengejarnya” ujar Pribadi.(man)

Laporan SAKIMAN, Marpoyan Damai









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook