KOTA (RIAUPOS.CO) - Tiga orang pelaku jambret berinisial AW (16), RM (15), AI (20) warga Kecamatan Tenayan Raya berhasil dibekuk aparat kepolisian Tenayan Raya.
Penangkapan pelaku dilakukan Rabu (11/7) sekitar pukul 11.00 WIB, saat aparat kepolisian Polsek Tenayan Raya melakukan patroli setelah mendapatkan informasi dari warga tentang keberadaan pelaku.
"Penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan di sebuah warnet yang berada di Jalan Pinang Merah Kelurahan Kapau Sari Kecamatan Tenayan Raya," kata Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi.
Sebelum dilakukan penangkapan, awalnya Sabtu (30/6) lalu, korban bernama Rifqi pergi dari rumahnya dijemput oleh temannya Ari Indra Jaya, lalu korban dibawa ke Jalan Gajah Mungkur Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya.
Setiba di sana datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor dan berhenti menghampiri korban. Kemudian mereka memaksa meminjam handphone korban. Karena tidak diberikan, salah seorang pelaku mengancam dengan mengatakan "Mau main keras atau main lunak”
Tidak beberapa lama kemudian, handphone korban dirampas dan dibawa lari oleh kedua pelaku hingga menuju ke arah Jalan Bukit Barisan. Adapun pengakuan korban saat itu, ia mengalami kerugian senilai Rp 2.700.000.
Sementara itu dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Ipda Budi Winarko mengatakan, bahwa antara korban dan pelaku sudah berdamai.
"Mereka saling kenal saat ini keduanya sudah damai, kami juga memanggil orang tua mereka," ujarnya.(man)