Kompol AD Ambil Ratusan Berkas BNN

Kriminal | Sabtu, 13 Juli 2013 - 20:15 WIB

JAKARTA (RP) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan, Kompol AD telah mengambil ratusan berkas di lantai enam Kantor, BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (4/7) lalu. "Ada dua bundel dokumen yang diambil. Setelah dilakukan pemeriksaan, satu folder ada 125 berkas. Sementara folder lainnya sedang diperiksa," kata Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Jakarta, Sabut (13/7).

Ia mengatakan, dalam satu folder yang diambil AD, berisi surat-surat. "Dokumen yang hilang adalah surat menyurat keluar masuk. Dan sedang dilakukan pendataan, surat-surat apa saja yang hilang," ungkapnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Lanjut Sumirat, AD mengambil berkas di ruang tata usaha yang berdekatan dengan ruang kerja Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto. "Saat itu, ruangan-ruangan sudah terkunci. Hanya ruangan tata usaha yang terbuka. Dan memang ruangan tersebut, jaraknya tidak terlalu jauh dengan ruangan Pak Benny," katanya.

Terkait dengan informasi yang mengatakan, Kompol AD sempat mengiming-iming beberapa staf BNN dengan sejumlah uang agar mau membuka ruangan lainnya di lantai enam, Sumirat mengatakan pihaknya masih sementara menyelidiki. "Motifnya untuk mengincar dokumen masih diselidiki," tutup Sumirat.

Sekedar diketahui, Kompol AD memiliki catatan yang buruk saat bertugas di BNN dan dikeluarkan pada akhir 2011. Selain jarang masuk kerja, lulusan Akpol 1998 ini diduga kuat pernah memberikan lencana penyidik BNN kepada Andre Samsul Malik, seorang tersangka kasus narkoba. Lencana yang diberikan tersebut, biasa digunakan penyidik ketika menjalankan operasi pemberantasan narkoba.

Setelah dilepas BNN, AD kemudian ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Karena tidak memiliki kualifikasi sebagai penyidik di Direksus, ia kemudian diberikan pelatihan. Tapi diketahui, AD jarang ikut pelatihan dan masuk kerja dengan alasan sakit. (ian/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook