Tunggu Amdal, Ritos Ditunda Dua Bulan

Kriminal | Jumat, 13 Juli 2012 - 09:22 WIB

PEKANBARU (RP) - Belum tuntasnya pengurusan Analisis Masalah Dampak Lingkungan (Amdal) membuat rencana pembangunan Riau Town Square and Convention Centre (Ritos) diundur selama dua bulan.

Ini dilakukan, sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Riau untuk patuh pada aturan yang berlaku.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau, Abdi Haro kepada Riau Pos, Kamis (12/7) di Kantor Gubernur Riau.

‘’Amdalnya masih diproses sekitar dua bulan lagilah, baru kita mulai,’’ tutur Abdi.

Saat ditanyakan mengenai waktu dua bulan yang dimaksudkan, Abdi mengatakan, dua bulan itu merupakan akumulasi untuk proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Salah satu persyaratan untuk pengurusan IMB adalah pengkajian Amdal yang sedang disusun oleh pihak yang berkompeten di bidangnya.

Untuk itu, saat ini kata Abdi, pihaknya masih berkonsentrasi menyelesaikan pembangunann dua venues di kawasan MTQ tersebut yakni, venue bowling dan bilyar.

‘’Jadi sekarang kita konsentrasi dalam pembangunan venues di kawasan MTQ. Kemungkinan venues itu, selesai akhir bulan ini,’’ ungkapnya.

Saat ditanyakan mengenai penghapusan aset di kawasan tersebut, dia menjelaskan Pemprov Riau telah selesai menghitung nilai material bangunan Bandar Serai kawasan MTQ.

Selanjutnya, Pemprov akan melakukan pelelangan material sisa bangunan yang dirubuhkan itu.

‘’Material bangunan yang rubuh itu sudah kita hitung. Kalau tidak salah, nilainya Rp100 juta. Ini yang akan dilelang sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,’’ imbuh birokrat yang pernah bertugas di Dinas Pertambangan dan Energi Riau itu.

Lebih jauh saat ditanyakan waktu pelelangan material bangunan yang dimaksud, Abdi menegaskan, paling lambat dalam pekan ini.

‘’Sedang dipersiapkan. Mudah-mudahan, dalam pekan ini tuntas. Soalnya sudah kita hitung,’’ sambung Abdi.

Pada kesempatan itu, Abdi memaparkan nilai Rp100 juta yang ditemukan pihaknya itu, merupakan penghitungan terhadap material bangunan yang masih bisa digunakan.

Sementara, material yang tidak bisa dimanfaatkan lagi, tidak masuk dalam hitungan.

Untuk memastikan langkah yang dilakukan tidak menjadi kendala di kemudian hari, Biro Perlengkapan menggandeng Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pekanbaru.

Nantinya, dana hasil pelelangan material sisa bangunan Kawasan Bandar Serai yang rubuhkan itu, akan dimasukkan dalam kas daerah.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook