PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Seminggu lamanya tim gabungan yang terdiri dari anggota Intel Mob Polda Riau dan Sat Opsnal Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan terhadap maraknya aksi pembobolan mini market Alfamart, akhirnya empat orang pelaku yang merupakan sindikat asal Sumatra Utara berhasil diringkus dan dilumpuhkan setelah terjadinya aksi kejar-kejaran dengan aparat Kepolisian, Minggu (13/3/2016) pagi.
Awalnya, sekitar pukul 04.30 WIB pelaku yang menggunakan mobil Terios bewarna hitam dengan memakai plat palsu mencoba melakukan aksinya di salah satu Alfamart dijalan Pasir Putih Kecamatan Marpoyan Damai. Baru saja memadamkan lampu, ternyata aksi para pelaku diketahui oleh anggota gabungan yang tengah melakukan patroli. Aksi kejar-kejaranpun terpaksa dilakukan, dan para pelaku sempat menghilang dari pengejaran petugas.
" Kita terdiri dari lima tim gabungan dan lima mobil melakukan pengejaran tadi subuh, dan para pelaku dapat diamankan setelah anggota menabrak mobil pelaku di pasar Minas Kabupaten Siak sekitar pukul 06.00 WIB," terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK.
Para pelaku yang berhasil dipojokkan bukannya menyerah, dengan kendaraan terjepit para pelaku malah mencoba melarikan diri hingga akhirnya mereka yang berjumlah empat orang terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas. Malah sang supir yang berbadan gempal terpaksa mendapatkan hadiah timah panas dbagian tangan setelah mencoba kembali menghidupkan mobil untuk melarikan diri.
" Para pelaku merupakan asal Sumatra Utara yang menetap di Kandis Kabupaten Siak, pelaku yang kita amankan masing-masing bernama Rudi Arif (50) warga Samanhudi Kelurahan Bakti Karya Binjai Selatan Sumatra Utara, Muru (33) warga Danau Poso Kabupaten Binjai , Bonadi (39) warga Kampung Rasan Kabupaten Siantar dan Erdian (36) warga jalan Jawing Kabupaten Binjai," ungkap Bimo.
Dari tangan pelaku, aparat Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa Barang bukti berupa satu unit mobil Terios warna hitam nopol B 1780 FIP, satu Unit gunting gembok besar, dua unit kunci roda, satu gulung karung plastik, satu buah pisau cutter, saru buah tang, satu buah linggis, satu buah besi pipa , satu buah kunci T, satu buah lakban, tiga pasang sarung tangan, tiga buah masker, tiga unit handpone, dan tiga buah dompet.
" Mereka mengakui telah beraksi sebanyak tujuh kali diwilayah hukum Polresta Pekanbaru, dan saat ini kita masih melakukan kordinasi dengan Polda lain terkait adanya informasi para pelaku juga beraksi ditempat lain," tutup Kasat.
Laporan : Defry Masri