BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Polisi sektor Bangko mengamankan empat pelaku pencurian material bangunan yang terdapat di dalam maupun lingkungan Rumah Layak Huni (RLH) yang akan diserahkan bagi warga. Terdapat 10 unit RLH yang siap dibangun di kawasan Bagan Punak, Bangko. Pelaku mengambil material yang bisa diangkut secara bergantian dan bergiliran.
"Adapun modus dari empat pelaku dengan cara mengambil bahan bangunan rumah, seperti seng, kosen, pintu dan kloset dan lain-lain," papar kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH SIk melalui kapolsek Bangko Kompol Nurhadi, Sabtu (12/3/2016).
Pelaku yang memanfaatkan situasi lengang sebelum menjalankan aksinya tak jarang untuk mengambil material di dalam rumah. Kawanan maling ini pun merusak pintu atau jendela rumah terlebih dahulu.
"Sebelumnya, kami mendapatkan informasi dari masyarakat, lalu dilakukan penyidikan di tempat kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Kamis (10/3/2016) pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Bangko berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku di TKP. Masing-masing berinisial AF (37), warga kelurahan Bagan Hulu, Bangko dan IS (30), warga kelurahan Bagan Punak, Bangko," kata Kapolsek.
Hasil pengembangan dari pelaku AF (37) dan IS (30) mengaku ada dua orang pelaku lain yang ikut melakukan pencurian tersebut. Akhirnya RS (32) dan SR (31), keduanya warga kelurahan Bagan Punak, berhasil ditangkap dari tempat kediamannya.
Saat ini keempat pelaku telah ditahan di RTP Polsek Bangko, berikut barang bukti untuk kepentingan penyidikan. “Dari pengakuan keempat pelaku, pencurian dilakukan secara bertahap dan keempat pelaku juga mengakui bahwa mereka juga mengambil seng-seng di perkantoran yang tak ada penjaganya," ujar Kapolsek. (fad)