BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO)-Dua tersangka curat inisial Is (22) warga Kelurahan Bagan Punak, Bangko dan Af (28) warga Kelurahan Bagan Hulu, Bangko diamankan warga bersama ketua RT di Kelurahan Bagan Punak, Kamis (11/2) pukul 05.00 WIB.
Keduanya diamankan karena tertangkap tangan melakukan pencurian di rumah salah seorang warga yang ditinggal berjualan ke warungnya di Jalan Kampung Baru Kelurahan Bagan Punak, Bangko, Rabu (10/2) sekitar pukul 20.00 WIB.
Nah saat, pulang berjualan korban terkejut melihat rumah sudah berantakan. Kondisi pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dan jendela rusak.
"Setelah diperiksa korban mengalami kehilangan uang tunai Rp. 400ribu dan satu unit playstasion yang ditaksir seharga Rp3,5juta berikut dompet milik korban," kata kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIk melalui kapolsek Bangko Kompol Nurhadi SH SIk, Sabtu (13/2).
Beruntung, aksi pelaku ketahuan warga, usai menjarah di rumah korban dan hendak kabur sejumlah warga bersama Ketua RT menghentikan langkah keduanya.
Merasa ada yang mencurigakan dan pelaku tak bisa menjelaskan soal barang yang dibawanya, warga lantas mengamankan kedua tersangka dan melaporkan kepada pihak berwajib.
"Setelah mendapat laporan dari RT, polisi turun, selanjutnya kedua tersangka diamankan dengan barang bukti yang ada," ujar Nurhadi.
Kapolsek Bangko mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memiliki kesadaran hukum yang tinggi dengan tidak melakukan penganiayaan dan main hakim sendiri terhadap pelaku yang tertangkap tangan melakukan pencurian disalah satu rumah warga tersebut. (fad)
Laporan: Zulfadhli
Editor: Yudi Waldi