HUKUM & KRIMINAL

Polsek Rumbai Amankan Pencuri Lintas Daerah

Kriminal | Sabtu, 13 Februari 2016 - 11:59 WIB

Polsek Rumbai Amankan Pencuri Lintas Daerah
Hendrizal Gani

RUMBAI (RIAUPOS.CO) - AN (27) terpaksa harus dikandangkan di sel oleh petugas Polisi Sektor Rumbai. Pasalnya, aksinya mencuri sepeda motor sudah sangat meresahkan. Modusnya ialah dengan berpura-pura meminta bantuan untuk menemaninya memperbaiki sepeda motor usang miliknya yang rusak.

Diceritakan Kapolsek Rumbai, AKP Hendrizal Gani SH MSI, aksi kejahatan AN diketahui saat salah seorang korban Crisman melaporkan telah kehilangan sepeda motor miliknya setelah korban dan saksi membantu AN mendorong sepeda motor usang miliknya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Jadi waktu itu, pelaku mendatangi korban. Dengan modus purak-purak meminta bantuan mendorong motornya. Jadi si pelaku meminjam motornya, sedangkan korban menaiki motor pelaku yang rusak dan didorong,” ujar Kapolsek saat ditemui Riau Pos di kantornya, Jumat (12/2).

Setelah itu, di tengah perjalanan si pelaku berdalih ingin mengisi bensin motor korban yang dikendarainya. Namun, setelah beberapa saat menunggu akhirnya si pelaku tidak kembali. Korban yang merasa tertipu akirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai.

Selang beberapa waktu, si pelaku berhasil dibekuk saat sedang duduk di depan sebuah pos ronda Jalan Yos Sudarso Km 22 Kelurahan Muara Fajar.

 Setelah dilakukan pengembangan kepolisian juga berhasil mengamankan sebanyak 5 unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku. Dalam menjual barang hasil curiannya si pelaku sampai menjual ke Daerah Dumai, Pelalawan dan Siak. “Barang bukti sudah kami amankan berikut pelakunya,” tutup Hendrik.(n)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook