560 Unit HP Senilai Rp3,3 M Diamankan

Kriminal | Selasa, 12 November 2019 - 12:18 WIB

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Polres Bengkalis berhasil mengggagalkan penyeludupan handphone (HP) berbagai merek. Total ada 560 unit dengan kisaran nilai Rp3,3 miliar.

Selain itu polisi juga mengamankan dua tersangka. Mereka adalah Jonny alias Acong (31) warga Pekanbaru dan Suhendra alias widik (24) warga Bengkalis. Keduanya diamankan di Jalan Dipenogoro Gang Segar Kelurahan Kota Bengkalis, Kecamatan Bengkalis, Ahad (10/11).


Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto ketika dikonfirmasi Senin (11/11) menjelaskan penangkapan dua orang itu berdasarkan informasi masyarakat. Bahwasanya akan adanya HP masuk ke wilayah pulau Bengkalis melalui jalur laut.

“Kemudian atas informasi tersebut kami melakukan penyelidikan dengan mencari kebenaran informasi tersebut ke daerah yang dimaksud. Yaitu Sungai Dua Desa Kelemantan Kecamatan Bengkalis,” ujar Kapolres.(bay)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook