PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Upaya PE alias AT (45) untuk mengecoh aparat kepolisian dalam bisnis haramnya ternyata tidak berhasil. Pemasok sabu ke Kampung Dalam, Kota Pekanbaru itu disergap polsisi beserta 20 Paket sedang sabu yang disembunyikannya dalam plastik pembungkus DVD Doraemon, di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh, Rabu (11/11) kemarin.
Pengungkapan kasus dilakukan dengan strategi under cover buy. Polisi yang menyamar, melakukan pemancingan dengan memesan sejumlah sabu. Saat transaksi, PE warga Sumatera Utara itu dibekuk. Selain sabu, polisi turut menyita bong dan handphone sebagai barang bukti.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Arief Syarief Hidayat MM melalui Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH, Kamis (12/11) siang mengatakan, sabu didapat PE dari AL, rekannya yang berada di Sumatera Utara. Dari hasil pemeriksaan sementara, PE mengaku baru dua bulan menjalankan bisnis haram tersebut.
"Dari sejumlah petunjuk dan barang bukti yang kita dapatkan, tersangka terindikasi sebagai salah satu pemasok narkoba ke Kampung Dalam," terang Iwan.(MXL/RPG)